JAKARTA, KOMPAS.com - Batas akhir pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 18 jatuh pada 22 September 2021 pukul 23.59 WIB.
Jika peserta tak kunjung juga membeli pelatihan pertama Kartu Prakerja di batas waktu yang telah ditentukan tersebut, maka kepesertaanya terancam dicabut.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 yang menyatakan setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi.
Baca juga: Cara Daftar Prakerja Gelombang 21
"Bila Sobat tidak membeli pelatihan pertama sampai pada batas akhir, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut dan tidak bisa mendaftar di gelombang-gelombang berikutnya," demikian bunyi keterangan yang diunggah dalam akun Instagram @prakerja.go.id pada Sabtu (18/9/2021).
Untuk itu, manajemen pelaksana Kartu Prakerja meminta para peserta untuk segera membeli pelatihan sebelum batas waktu maksimal yang telah ditentukan itu.
"Yuk, bagikan informasi ini ke teman, keluarga, atau kerabat kamu yang sudah lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18," lanjut keterangan tersebut.
Berikut channel pembelian paket pelatihan Kartu Prakerja:
Baca juga: Jangan Sampai Kepesertaan Dicabut, Begini Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja
Tokopedia
Bukalapak
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.