Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin Beberkan Alasan RI Harus Impor Garam 3,07 Juta Ton di 2021

Kompas.com - 25/09/2021, 10:02 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk membuka keran impor garam (garam impor) pada tahun ini sebesar 3,07 juta ton pada tahun 2021. Keputusan itu disampaikan langsung oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.

Impor terpaksa dilakukan pemerintah karena kebutuhan garam nasional mencapai 4,6 juta ton pada 2021. Sementara stok dari petani garam lokal jauh dari mencukupi.

Agus membeberkan dua alasan utama perlunya garam impor. Pertama selain tak mencukupi kebutuhan nasional, kualitas garam lokal dianggap tidak memenuhi standar industri.

"Faktor kedua yang tidak kalah penting adalah kualitas, di mana beberapa sektor industri, seperti khlor alkali, farmasi dan kosmetik, pengeboran minyak, serta aneka pangan membutuhkan garam sebagai bahan baku dengan spesfikasi yang cukup tinggi," jelas Agus dikutip pada Sabtu (25/9/2021).

Baca juga: Pemerintah Jokowi Mau Impor 3 Juta Ton Garam Tahun Ini

Kualitas garam untuk kebutuhan industri didasarkan atas kandungan Natrium Clorida atau NaCl. Di mana industri lazimnya membutuhan NaCl di atas 97 persen ke atas.

Alasan ketiga, sambung Agus, adalah petani garam lokal yang belum bisa memenuhi pasokan garam untuk industri secara berkesinambungan.

"Baik dari sisi kandungan NaCl maupun cemaran-cemaran logam yang cukup rendah. Jaminan pasokan menjadi faktor ketiga, karena industri berproduksi sepanjang tahun sehingga kontinuitas pasokan bahan baku sangat diperlukan," jelas Agu.

Dari jumlah kebutuhan garam nasional tersebut, 84 persen di antaranya merupakan peruntukan untuk bahan baku industri manufaktur.

Baca juga: Pemerintah Mau Buka Impor, Petani Garam Curhat Stok Menumpuk di Gudang

Sektor industri dengan kebutuhan garam antara lain khlor dan alkali, yang menghasilkan produk-produk perokimia, pulp, dan juga kertas.

Ia menyebutkan, kebutuhan bahan baku garam industri untuk sektor ini mencapai 2,4 juta ton per tahun.

Angka kebutuhan garam sebagai bahan baku dan bahan penolong bagi industri tentu terus meningkat seiring dengan adanya pertumbuhan industri pengguna garam sebesar 5-7 persen per tahun.

"Sebagai contoh, saat ini telah direncanakan pembangunan industri soda ash yang digunakan di industri kaca, deterjen dan tekstil. Kebutuhan soda ash dalam negeri selama ini seratus persen masih impor," kata Agus.

Baca juga: Miris, Harga Garam di 3 Sentra Produksi Cuma Rp 100-200 per Kilogram

"Bahan baku untuk memproduksi soda ash tersebut adalah garam industri, di mana produksi satu juta ton soda ash membutuhkan bahan baku garam industri dengan jumlah yang sama," kata dia lagi.

Untuk menjamin ketersediaan bahan baku garam bagi industri dalam negeri, di tahun 2021 telah disepakati alokasi impor komoditas pergaraman industri sebesar 3,07 juta ton.

Ia juga menyebutkan, terdapat 4 industri yang boleh mengimpor garam antara lain industri khlor alkali, aneka pangan, farmasi dan kosmetik, serta pengeboran minyak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com