Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Perintah Jokowi ke OJK soal Pinjol | 18 Negara Boleh Masuk RI, Singapura Masih Belum

Kompas.com - 12/10/2021, 05:40 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Banyak yang Terjerat Bunga Tinggi Pinjol, Ini Perintah Jokowi ke OJK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, percepatan pertumbuhan industri pinjaman online (pinjol) di Indonesia diikuti oleh banyaknya tindak kejahatan berupa penipuan yang merugikan masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Jokowi dalam gelaran pembukaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Virtual Innovation Day 2021, yang juga dihadiri oleh Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.

"Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online (pinjol), yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjaman," kata Jokowi, Senin (11/10/2021).

Oleh karenanya, Jokowi meminta kepada OJK untuk menjaga momentum pertumbuhan industri jasa keuangan digital, dengan menciptakan ekosistem pinjol yang bertanggung jawab serta memiliki mitigasi risiko kuat.

Selengkapnya baca di sini

2. Gaji Rp 5 Juta Per Bulan, Segini Besaran Pajaknya Berdasarkan UU HPP

Pemerintah sudah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) menjadi Undang-Undang (UU).

Lewat aturan baru tersebut, perhitungan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP) menjadi sedikit berbeda karena tidak lagi mengacu pada UU PPh.

Melalui UU HPP, batas pendapatan kena pajak (PKP) orang pribadi ditingkatkan menjadi Rp 60 juta dari sebelumnya Rp 50 juta dengan tarif PPh sebesar 5 persen.

Artinya, pekerja baru akan ditarik pajaknya sebesar 5 persen oleh pemerintah jika penghasilan sampai dengan Rp 60 juta per tahun, bukan lagi Rp 50 juta seperti yang tercantum di UU PPh.

Nah berapa pajak yang harus dibayar bila gaji Rp 5 juta? Simak rinciannya di sini

3. Pemerintah Izinkan 18 Negara Boleh Masuk RI, Kecuali Singapura

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut ada 18 negara yang diizinkan masuk ke Indonesia.

Meski tidak dirinci ke-18 negara tersebut, namun ada satu negara yang masih belum diizinkan masuk ke RI, yakni Singapura. Ini lantaran negara tersebut belum memenuhi standar ketentuan dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

"Mengenai nama-nama negara yang bakal diumumkan ada 18 negara. Saya kira Singapura belum termasuk, mungkin belum memenuhi persyaratan atau standar level satu, level dua sesuai standar WHO," ucapnya dalam evaluasi PPKM yang disiarkan melalui media daring Sekretariat Presiden, Senin (11/10/2021).

Terkait proses karantina, kata Luhut, bagi kedatangan warga negara Indonesia (WNI) yang selama ini berada di luar negeri, wajib menjalani proses karantina selama lima hari. Kebijakan tersebut juga berlaku bagi kedatangan warga negara asing (WNA) atau turis asing.

Selengkapnya baca di sini

4. Berapa Uang APBN untuk Tambal Biaya Bengkak Proyek Kereta Cepat?

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung kini boleh pakai dana APBN. Berapa dana APBN yang akan dipakai untuk melanjutkan pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung?

Rencana penggunaan dana APBN untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini tidak lepas dari adanya pembengkakan biaya proyek tersebut.

Awalnya proyek ini direncanakan memakan biaya 6,07 miliar dollar AS ekuivalen Rp 86,5 triliun, tetapi kini menjadi sekitar 8 miliar dollar AS atau setara Rp 114,24 triliun.

Alhasil, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021, yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Simak selengkapnya di sini

5. Beda dari Jokowi, Malaysia Pilih Batalkan Proyek Kereta Cepat meski Merugi

Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung tengah jadi sasaran kritikan publik Tanah Air. Beberapa masalah menerpa mega proyek kerja sama antara Indonesia dan China tersebut.

Beberapa sumber polemik yang muncul yakni BUMN yang dilibatkan dalam proyek tersebut tengah mengalami masalah keuangan dan terlilit utang.

Kondisi keuangan perusahaan negara semakin tak menentu di tengah pandemi Covid-19. Belum lagi, nilai proyek pun juga membengkak dari perencanaan awalnya sebesar Rp 86,5 triliun melonjak menjadi Rp 114,24 triliun, atau naik sebesar Rp 27,74 triliun.

Ambisi membangun kereta cepat di Asia Tenggara sebenarnya bukan hanya milik Indonesia. Malaysia juga menjadi salah satu negara ASEAN yang sudah membangun infrastruktur kereta cepat, namun belakangan proyek tersebut dihentikan.

Simak selengkapnya di sini

AOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com