Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Penerima BPUM di BRI dan BNI

Kompas.com - 15/10/2021, 15:44 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menyalurkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM yang merupakan stimulus untuk pendongkrak berjalannya usaha UMKM.

Bantuan tersebut diberikan sebesar Rp 1,2 juta untuk masing-masing UMKM.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya mengatakan, BPUM 2021 terbagi menjadi 2 tahap,

"BPUM 2021 ini terbagi menjadi 2 tahap di mana untuk tahap pertama telah terealisasi 100 persen pada bulan Juli 2021 kepada 9,8 juta UMKM dengan total anggaran sebesar Rp 11,76 triliun dan untuk tahap 2 hingga September 2021 telah terealisasi untuk 2,9 juta UMKM sehingga total realisasi hingga saat ini Rp 15,24 triliun yang telah diberikan kepada 12,7 juta UMKM," ujar Eddy dalam siaran resminya dikutip Kompas.com, Jumat (15/10/2021).

Baca juga: Capai 27.760 Dollar AS per Metrik Ton, Harga Timah Sentuh Rekor Tertinggi

Eddy turut mengapreasiasi bank penyalur, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI), yang selama ini terus berkoordinasi.

Dia berharap koordinasi ini terus berjalan dalam upaya percepatan pencairan agar bisa maksimal sampai 100 persen.

Lalu, bagaimana cara mengecek penerima BLT UMKM ini?

Cara cek penerima BPUM di BRI dan BNI

BRI

Bagi masyarakat yang ingin mengecek daftar penerima BPUM di BRI bisa melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan NIK

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar

4. Klik 'Proses Inquiry'

5. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca juga: Catat, BCA Blokir Kartu ATM Magnetik Mulai 1 Desember 2021

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI dan membawa sejumlah dokumen berikut:

1. Buku tabungan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Spend Smart
Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com