Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Sentil PLN: Perizinan Bertele-tele, Ini Harus Dipangkas

Kompas.com - 16/10/2021, 14:10 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyentil PLN terkait pengurusan perizinan yang sampai saat ini masih bertele-tele.

Sentilan Jokowi untuk PLN ini disampaikan di hadapan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan para Direktur Utama BUMN dalam sebuah acara di Ballroom Hotel Meruorah Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis (14/10/2021) lalu.

Meski sudah berseleng beberapa hari, sentilan Jokowi ini baru terungkap pada Sabtu (16/10/2021) ketika akun YouTube Sekretariat Presiden mengunggah video arahan Jokowi tersebut.

Baca juga: Kata Jokowi, Jalanan RI Sudah Ramai dengan Mobil Listrik di 2024

Dalam kesempatan itu, Jokowi menekankan pentingnya untuk membangun profesionalisme dan nilai-nilai dasar di dalam diri para pimpinan BUMN.

Menurutnya, para direktur utama BUMN merupakan orang-orang terpilih yang diharapkan percaya diri menghadapi persaingan baik secara nasional maupun global. Demikian disampaikan Presiden saat memberikan arahan kepada para direktur utama BUMN

“Ini, sekali lagi, perlu saya sampaikan dan sebetulnya dulu sudah saya sampaikan, karena yang ingin kita bangun ini adalah profesionalisme,” ujar Jokowi.

Kepala Negara juga meminta kepada para direktur utama BUMN untuk membangun sebuah kultur kerja yang lebih sederhana.

Jokowi menegaskan bahwa ia menginginkan alur kerja pemerintahan yang kompleks tidak diterapkan di BUMN.

Baca juga: Resmikan Pelabuhan Logistik Pertama di NTT, Jokowi: Supaya Pelabuhan Labuan Bajo yang Lama Bersih

Sebagai contoh, perizinan untuk pembangkit listrik. Jokowi menyebut, terdapat 259 naskah perizinan dengan nama berbeda tetapi maksud di dalam surat tersebut sama.

“Waktu yang diperlukan mencari izin itu bisa 3 tahun, 4 tahun, 5 tahun, 6 tahun, 7 tahun. Ada yang 7 tahun mengadu ke saya. Nah, seperti ini yang harus dipangkas, enggak boleh misalnya di PLN sampai bertele-tele itu. Enggak bisa lagi,” lanjutnya.

Di samping itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengingatkan bahwa kompleksnya birokrasi akan berpengaruh terhadap investasi di Indonesia.

“Siapa yang mau investasi kalau berbelit-belit seperti itu? Sudah di kementeriannya berbelit-belit, di daerahnya berbelit-belit, masuk ke BUMN-nya berbelit-belit lagi. Lari semua,” tambahnya.

Lebih lanjut, Presiden meminta kepada para direktur utama BUMN yang hadir baik secara fisik maupun daring untuk lebih berani dalam berkompetisi dan mengambil risiko.

Perintah Jokowi untuk Erick Thohir

Jokowi juga menginstruksikan Menteri BUMN untuk tidak lagi memberikan proteksi kepada perusahaan BUMN dalam kondisi menurun.

“Jadi, tidak ada lagi itu yang namanya proteksi-proteksi, sudah. Sudah, lupakan Pak Menteri, yang namanya proteksi-proteksi itu,” imbuhnya.

Baca juga: Pelindo Resmi Merger, Jokowi: Saya Sudah Tunggu-tunggu sejak 7 Tahun Lalu

Pada kesempatan tersebut, Presiden menuturkan bahwa BUMN di Indonesia sudah mulai melakukan penggabungan, konsolidasi maupun reorganisasi. Saat ini, jumlah perusahaan BUMN di Indonesia berjumlah 41 dari sebelumnya 108 perusahaan.

“Ini sebuah fondasi yang sangat baik, kemudian diklasterkan, itu juga baik,” ucap Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com