Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkatkan Industri Halal, Surveyor Indonesia Gandeng MUI

Kompas.com - 22/10/2021, 20:30 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Surveyor Indonesia (Persero) menandatangani nota kesepahaman kerja sama (memorandum of understanding/MoU) tentang penetapan kehalalan produk oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam proses sertifikasi produk halal.

Direktur Utama PT Surveyor Indonesia M. Haris Witjaksono mengatakan, kolaborasi ini merupakan kerjasama strategis melalui layanan jasa sertifikasi halal yang akan dilakukan untuk memastikan produk halal sesuai dengan ketentuan syariat islam.

Nantinya, Surveyor Indonesia akan memberikan jaminan halal dari kandungan produk makanan dan minuman, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, dan barang gunaan.

Baca juga: Surveyor Indonesia Ditetapkan Jadi Lembaga Pemeriksa Produk Halal

"Adapun untuk pemeriksaan jasa, Surveyor Indonesia memiliki ruang lingkup pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian produk halal. Ditambah dengan berbagai pengalaman di bidang survey, inspeksi, verifikasi, pengujian, sertifikasi dan konsultasi selama 30 tahun, kami yakin bisa memberikan delivery pekerjaan yang memuaskan dan tentu saja sesuai dengan standar mutu yang berlaku," ujar Haris dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/10/2021).

Sebagai informasi, pemberlakuan sertifikasi halal secara wajib merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014. Ketentuan ini tidak hanya berlaku untuk produk makanan dan minuman, namun juga berlaku bagi seluruh produk lainnya seperti produk-produk kosmetik, obat, barang guna, produk kimia, barang rekayasa teknologi, dan sebagainya.

Baca juga: Erick Thohir Ganti Dirut PT Surveyor Indonesia

Sementara itu, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menambahkan, pihaknya akan terus mendukung penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia.

" Kami berharap terbangunnya sinergi dalam pembinaan jaminan produk halal, serta dapat terintegrasinya sistem bersama yang membantu baik pelaku usaha maupun konsumen produk halal dalam mendapatkan produk yang dibutuhkan. Implikasinya, pelaksanaan sertifikasi halal
dapat dirasakan manfaatnya oleh semua pihak," kata dia.

Dalam kerjasama ini Surveyor Indonesia akan berperan sebagai salah satu lembaga yang melakukan uji laboratorium untuk memastikan halal atau tidaknya suatu produk.

Sementara itu, penetapan kehalalan produk dan menerbitkan ketetapan halal tetap dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia.

Baca juga: Dorong UMKM Naik Kelas, BSI Gandeng MUI dan PBNU

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com