Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Cara Mengajukan Pinjaman Modal Usaha Rp 150 Juta dari GoModal

Kompas.com - 30/10/2021, 15:28 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - GoModal adalah salaj satu fitur yang disediakan oleh Gojek untuk menyediakan pinjaman modal bagi para mitra usaha Gojek.

Besaran bantuan modal usaha GoModal yakni hingga Rp 150 juta dengan pilihan jangka waktu cicilan selama 2, 3, 6, dan 12 bulan. Fitur pinjaman modal usaha GoModal bisa diakses oleh mitra usaha Gojek lewat aplikasi GoBiz.

Untuk lebih jelas mengenai carai mengakses GoModal, syarat pinjaman, dan cara membayar GoModal, Anda dapat membaca artikel ini lebih lanjut.

Cara Mengakses GoModal

Saat ini, GoModal baru tersedia untuk mitra usaha terpilih. Meski demikian, Anda juga perlu melakukan registrasi terlebih dahulu untuk bisa mengakses GoModal.

Sementara itu, bagi mitra usaha yang belum bisa mengajukan pinjaman, akan melihat opsi 'Saya berminat mencoba GoModal'.

Baca juga: Traveloka PayLater: Cara Menggunakan, Bunga, dan Denda

Artinya, Anda diminta untuk meningkatkan terus transaksi untuk memperbesar peluang menjadi Mitra Usaha terpilih.

Nantinya, Anda akan dikabari melalui email jika termasuk Mitra Usaha terpilih yang dapat menggunakan layanan GoModal pada periode selanjutnya.

Tombol Ajukan pinjaman GoModal mungkin tidak muncul jika Anda bukan Mitra Usaha terpilih yang dapat mengajukan pinjaman pada saat ini, atau jika sudah pernah mengajukan pinjaman GoModal sebelumnya.

Berikut adalah cara mengakses GoModal untuk mendapat pinjaman modal usaha:

  1. Pilih menu GoModal di halaman Lainnya aplikasi GoBiz
  2. Masukkan nomor telepon Pemilik dan One Time Password (OTP)
  3. Klik Ajukan pinjaman Modal
  4. Pilih jumlah pinjaman dan jangka waktu cicilan. Klik di sini untuk mengetahui cara menentukan nominal pinjaman mandiri
  5. Klik Gimana mekanisme potongan hariannya? untuk mempelajari skema pinjaman lebih lanjut. Pahami rincian cicilan dan pencairan, lalu klik Lanjut
  6. Pastikan data-data seperti nama bank, nomor rekening, nomor handphone yang terdaftar sudah benar, serta alamat. Setelah mengkonfirmasinya, klik Lanjut
  7. Klik Tandatangan pada halaman penandatanganan kontrak online Privy
  8. Lalu masukkan email Anda yang terdaftar di GoBiz, lalu klik Masuk
  9. Pelajari kontrak dengan teliti. Jika setuju, klik Tandatangani kontrak
  10. Masukkan nama Pemilik untuk diubah menjadi tanda tangan, lalu klik Kirim
  11. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone Anda, lalu klik Konfirmasi
  12. Pengajuan selesai! Pencairan pinjaman ke rekening usaha Anda akan diproses dalam 2 hari kerja. Anda dapat memeriksa status pencairan pinjaman di halaman GoModal. Jika pinjaman sudah dicarikan, Anda akan menerima notifikasi pemberitahuan di aplikasi GoBiz.

Baca juga: Mudah, Begini Cara Menaikan Limit Traveloka PayLater

Syarat Pinjaman Modal Usaha GoModal

Sebelum mengajukan pinjaman modal usaha GoModal, terdapat beberapa persyaratan yang harus terpenuhi terlebih dahulu.

Syarat untuk bisa mendapatkan pinjaman modal usaha GoModal yakni sebagai berikut:

  • Hanya untuk Mitra Usaha Gojek dengan layanan GoFood yang sudah menggunakan aplikasi GoBiz
  • Hanya untuk partner GoFood dengan peran pengguna Pemilik
  • Aktif transaksi dalam 3 bulan terakhir
  • Aktif transaksi minimal selama 20 hari setiap bulannya

Cara Membayar GoModal

Setelah Anda mendapatkan pinjaman modal usaha GoModal, tentu Anda memiliki kewajiban untuk membayar tagihan sesuai dengan tanggal jatuh tempo.

Anda dapat melakukan pembayaran cicilan yang sedang jatuh tempo atau membayar cicilan sekaligus sesuai dengan kemampuan Anda.

Pembayaran pinjaman modal usaha GoModal dilakukan lewat BCA Virtual Account.

Cara bayar tagihan telat bayar melalui Virtual Account BCA

  1. Buka halaman Lainnya di aplikasi GoBiz, kemudian pilih GoModal by Findaya
  2. Masukkan nomor telepon Pemilik dan One Time Password (OTP)
  3. Klik Bayar cicilan di halaman utama GoModal.
  4. Pilih Jatuh tempo di halaman pembayaran
  5. Saat muncul nomor tujuan Virtual Account BCA, klik 'Salin' untuk menyalin nomor.
  6. Lakukan pembayaran
  7. Klik Selesai jika sudah

Baca juga: Pengertian Profit Taking, Cut Loss, dan Stop Loss Pada Investasi Saham

(Penulis: Elsa Catriana | Editor: Erlangga Djumena)

Sumber: KOMPAS.com

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com