Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkop Segera Salurkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Ini Waktunya

Kompas.com - 06/11/2021, 08:31 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com –  Pemerintah menargetkan 12,8 juta UMKM mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah menyalurkan BLT UMKM ke 12, 7 juta pelaku UMKM.

Dengan demikian kata dia, masih ada 100.000 pelaku UMKM yang ditargetkan untuk mendapatkan BLT UMKM masing-masing Rp 1,2 juta.

Baca juga: BLT UMKM Bakal Dilanjutkan pada 2022? Ini Jawaban Kemenkeu

Direncanakan penyaluran ini akan dilakukan hingga pertengahan November 2021.

“Rencana pertengahan November ini,” kata Eddy saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/11/2021).

Eddy memaparkan bahwa penerima BLT UMKM harus memenuhi kualifikasi agar bisa mendapatkan bantuan.

Di antaranya adalah harus berkewarganegaraan Indonesia (WNI) yang ditandakan dengan memiliki KTP, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM, dan bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN.

“Jadi nanti memang ada verifikasinya. Setelah mendaftar baru dicek apakah benar-benar layak atau tidak,” kata Eddy.

Eddy menambahkan, pelaku UMKM yang belum memiliki rekening masih bisa tetap mendaftar. Sebab, nantinya pelaku UMKM yang dinyatakan berhak menerima bantuan akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur.

Adapun lembaga penyalurnya di tahun ini telah ditambah dari semula hanya Bank BRI dan BNI, kini ditambah dengan Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan PT Pos.

Baca juga: Cara Cek Penerima BPUM di BRI dan BNI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com