Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BLT UMKM Bakal Dilanjutkan pada 2022? Ini Jawaban Kemenkeu

Kompas.com - 22/09/2021, 05:36 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara soal kelanjutan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) UMKM tahun 2022.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, dilanjutkan atau tidaknya program BLT UMKM tergantung kebijakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN) yang diketuai oleh Menko Perekonomian.

Hingga saat ini kata Isa, Komite PC PEN belum membicarakan soal nasib program BLT UMKM  tahun 2022.

"Sabarlah menunggu kabar dari Komite," kata Isa saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/9/2021).

Baca juga: Realisasi Penyaluran BLT UMKM 2021 Capai 99,26 Persen

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM telah menyalurkan BPUM atau BLT UMKM tahun 2021 mencapai 99,26 persen atau Rp 15,24 triliun.

Kemenkop UKM menargetkan penyaluran bantuan ini bisa rampung hingga 100 persen pada akhir September 2021.

Sebelumnya, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mangatakan, pihaknya belum bisa memastikan kelanjutan program BLT UMKM tersebut.

Saat ini, Kemenkop UKM masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait anggaran program BLT UMKM 2022.

“BPUM tahun depan kita menunggu (keputusan) dari Kemenkeu, kalau diminta lagi kita siap, karena masih banyak yang membutuhkan dan berharap menerima bantuan ini,” kata Eddy.

Menurut Eddy, kelanjutan program BLT UMKM akan sangat tergantung kepada alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Meski belum ada kepastian soal nasib BLT UMKM 2022, Kemenkop UKM memastikan akan terus melakukan evaluasi penyaluran bantuan tersebut, baik secara internal maupun dengan melibatkan lembaga lainnya.

Baca juga: Apakah BLT UMKM Akan Dilanjutkan pada 2022? Ini Jawaban Kemenkop UKM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com