Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mendaftar Jadi Mitra Tokopedia

Kompas.com - 08/11/2021, 13:13 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Bagi Anda yang memiliki bisnis warung kelontong atau sejenisnya, menjadi mitra Tokopedia bisa menjadi pilihan. Artikel ini akan membahas cara mendaftar menjadi mitra Tokopedia.

Perlu diketahui, Mitra Tokopedia adalah pengguna Tokpedia yang membeli barang digital maupun barang fisik dari partner melalui situs/aplikasi dan menjualnya kembali secara offline.

Untuk dapat menjadi Mitra Tokopedia, pengguna harus mengajukan permohonan melalui formulir daring yang telah disediakan oleh Tokopedia.

Proses verifikasi akan dilakukan oleh Tokopedia dalam jangka waktu 2x24 jam atau jangka waktu lain sesuai dengan kebijakan Tokopedia.

Baca juga: Pilih Asuransi Tradisional atau Unitlink? Simak Dulu Bedanya

Berikut adalah cara mendaftar menjadi Mitra Tokopedia:

1. Download aplikasi Mitra Tokopedia melalui Google Playstore atau Appstore.

2. Masuk ke dalam aplikasi Mitra Tokopedia yang telah Anda download.

3. Klik tombol masuk pada halaman utama aplikasi.

4. Masukkan nomor handphone Anda untuk melanjutkan pada proses verifikasi.

5. Pihak Tokopedia akan memberikan SMS berupa kode verifikasi.

6. Masukkan kode verifikasi yang telah diberikan melalui SMS tersebut.

7. Selanjutnya Anda akan diminta untuk memasukkan foto KTP. Pastikan Anda menggunakan foto KTP asli untuk mendaftar menjadi mitra Tokopedia.

8. Setelah memasukkan foto KTP, Anda akan diminta memasukkan foto diri sambil memegang KTP. Hal ini dilakukan untuk menjamin keamanan setiap mitra yang bergabung.

9. Setelah selesai, Anda hanya perlu menunggu proses verifikasi yang dilakukan tim Tokopedia. Proses ini bisa memakan waktu hingga 2×24 jam.

10. Setelah berhasil diverifikasi, Anda telah sukses bergabung bersama Mitra Tokopedia.

11. Sekarang Anda bisa berbelanja berbagai produk digital untuk dijual kembali dan mendapatkan keuntungan.

Tokopedia tidak memungut biaya pendaftaran kepada Mitra Tokopedia. Mitra Tokopedia hanya dapat digunakan oleh Pengguna yang telah mendaftarkan diri, menyetujui Syarat dan Ketentuan ini serta yang sudah diverifikasi sesuai kebijakan dari Tokopedia.

Baca juga: Ini Jadwal Lanjutan Seleksi PPPK Non-Guru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Whats New
Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com