JAKARTA, KOMPAS.COM - Biaya SLO itu apa? Berapa biaya penerbitan SLO listrik? Apakah biaya SLO mahal? Inilah pertanyaan yang sering muncul terkait syarat tambah daya atau pasang listrik baru.
SLO atau Sertifikat Laik Operasi merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi calon pelanggan PLN jika ingin tambah daya atau pasang listrik baru.
Artinya, tarif SLO PLN 2021 penting untuk diketahui agar persiapan dana pemasangan listrik tidak mengalami kesalahan perhitungan.
Baca juga: Cara Mengurus SLO Listrik, Daftar SLO Online di slodjk.esdm.go.id
Pasalnya, selain harus menyiapkan biaya pasang listrik baru, calon pelanggan juga harus menyiapkan biaya SLO listrik 2021. Berapa harga SLO PLN 2021?
Ketentuan terkait SLO listrik tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero).
Untuk mendapatkan SLO listrik akan dikenakan biaya SLO listrik 2021 dengan besaran tercantum dalam Lampiran III Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017, termasuk mengenai Biaya SLO daya 1300 VA.
Biaya SLO merupakan batas atas biaya pemeriksaan dan pengujian instalasi pemanfaatan tenaga listrik, yang sudah termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) yang dikenakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Tambah Daya dan Pasang Listrik Baru Wajib Pakai SLO, Apa Itu?
Adapun harga SLO PLN 2021 untuk instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah sampai dengan kapasitas 197 kVA dibayarkan dengan ketentuan sebagai berikut:
Biaya SLO listrik 2021 tersebut dibayarkan kepada PLN melalui layanan satu pintu sesuai ketentuan harga SLO PLN 2021.
Namun jika belum diberlakukan layanan satu pintu oleh PLN, maka pembayaran tarif SLO PLN 2021 dapat dibayarkan secara langsung kepada Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.