Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PIP Akan Perbanyak Agen Penyalur Pinjaman Ultramikro di Luar Jawa

Kompas.com - 09/12/2021, 15:54 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Investasi Pemerintah (PIP) akan menambah jumlah agen penyalur untuk pembiayaan ke pelaku usaha ultra mikro, terutama di daerah-daerah di luar Jawa.

Direktur Utama PIP Ririn Kadariyah menuturkan hingga saat ini perseroan telah menyalurkan pembiayaan ke 503 kabupaten/kota yang ada di Indonesia. Pembiayaan diberikan baik secara langsung maupun melalui lembaga pembiayaan mikro.

"Supaya luar Jawa bisa lebih banyak untuk penyaluran pembiayaan, kita ambil strategi tambah penyalur. Itu tidak gampang karena mencari koperasi berkinerja baik itu tidak mudah di luar Jawa," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (7/12/2021).

Baca juga: PIP: Semakin Banyak Anak-anak Muda yang Memilih Berbisnis

Ririn mengungkapkan bahwa saat ini sebagian besar porsi penyaluran pembiayaan PIP masih berada di Jawa. Namun seiring dengan penambahan agen penyalur, lembaga ini optimistis bisa meningkatkan pembiayaan di daerah lain di luar Jawa.  

"Kami memang berusaha untuk menambah dan memperluas jangkauan pelayanan kita. Harapannya semua kabupaten/kota terlayani oleh pembiayaan kami," lanjutnya.

Hingga saat ini dana yang dikelola PIP untuk disalurkan ke pelaku usaha ultra mikro mencapai Rp 8 triliun. Dana tersebut disalurkan secara bergulir kepada pelaku usaha tersebut, sehingga total pembiayaan mencapai Rp 17,8 triliun.

Tahun depan, PIP juga akan mendapatkan tambahan dana dari pemerintah sebesar Rp 2 triliun. Seiring dengan penambahan dana tersebut, lembaga ini akan bisa memperluas penyaluran.

Syarat Utama Memperoleh Pinjaman

Ririn menuturkan syarat yang harus dipenuhi oleh debitur ultra mikro mendapatkan pembiayaan dari PIP adalah mereka punya KTP elektronik.

Baca juga: PIP Sudah Relaksasi Pembiayaan 266.000 Debitur Selama Pandemi

Data KTP elektronik tersebut akan menjadi acuan bagi PIP untuk menentukan calon nasabah layak ataukah tidak menerima pembiayaan.

Ririn mengungkapkan, selama ini sebagian besar debitur PIP merupakan pelaku usaha informal yang tidak memiliki izin usaha. 

"Karena itu kami tidak mensyaratkan izin usaha sebagai syarat memperoleh pembiayaan. Cukup dengan KTP elektronik, sehingga kami bisa cross check ke Dukcapil," lanjut Ririn.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com