JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik Grup Texmaco, Marimutu Sinivasan, membantah menerima dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tahun 1997-1998. Namun, dia mengaku memiliki utang subordinasi dan KLBI.
Bantahan ini menyusul tercatutnya nama Marimutu di daftar prioritas obligor/debitor dalam dokumen Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI tertanggal 15 April 2021.
Menanggapi hal itu, Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi DJKN Kemenkeu, Purnama T Sianturi mengatakan, Kemenkeu memang sudah memiliki daftar obligor/debitor prioritas.
Baca juga: Masuk Daftar Obligor dan Debitor, Grup Texmaco: Kami Tidak Pernah Dapat BLBI
"Kalau mengenai ini, tentu Kemenkeu mempunyai daftar-daftar siapa yang menjadi obligor dan debitur," kata Purnama T Sianturi dalam media briefing DJKN, Jumat (10/12/2021).
Kendati demikian, Purnama tidak menyebut siapa nama-nama yang masuk dalam daftar tersebut, termasuk apakah Marimutu masuk atau sebaliknya.
Yang pasti, pihaknya akan memproses nama-nama tersebut jika masuk dalam daftar obligor/debitor BLBI. Proses penanganan obligor/debitor ini tidak bisa begitu saja dibeberkan sebelum dieksekusi.
"Nanti pada waktu prosesnya memungkinkan untuk dibuka pada publik sesuai daftar tersebut akan diproses. Jadi sepanjang ada di daftar obligor, tentu akan di proses," ucap dia.
Lebih lanjut, DJKN akan mengecek lebih lanjut surat-surat yang dilayangkan oleh Marimutu selama 20 tahun terakhir. Hal ini menyusul pernyataan Marimutu yang mengaku berkirim surat kepada Kemenkeu untuk menyelesaikan utang.
Surat tersebut dikirim selama 20 tahun terakhir namun tidak pernah menjawab jawaban apapun.
"Jika surat ditujukan kepada Kemenkeu tentu nanti kami akan cek. Tapi jika pun diterima oleh Kemenkeu, Kemenkeu dalam hal ini mempunyai ketentuan dalam pengelolaannya. Jadi jika disurati misalnya tentu Kemenkeu akan mempertimbangkan sesuai ketentuan," pungkas Purnama.
Baca juga: Tanah Eks BLBI Dihibahkan, Buat Bangun Ibu Kota Baru Bogor hingga Kantor Pajak
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.