JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memberi aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Pemerintah Kota Bogor dan 7 kementerian/lembaga (K/L).
Rincian aset yang dihibahkan mencapai 42,6 hektar (Ha) dengan nilai Rp 492 miliar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penghibahan aset dilakukan agar peruntukkannya berguna bagi negara maupun warga setempat.
Baca juga: [POPULER MONEY] Harga Minyak Goreng Curah Turun | Tanah Eks BLBI Untuk Ibu Kota Baru Bogor
Dia tidak ingin aset yang sudah susah payah disita menjadi tak berguna.
"Berbagai aset yang sudah diambil alih saya minta kepada DJKN langsung memikirkan asetnya mau dimanfaatkan untuk apa? Akan lebih bagus dan akan menciptakan dampak terhadap masyarakat, ekonomi, dan kesempatan kerja," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Kamis (25/11/2021).
Bendahara negara ini juga menuturkan, penyerahan aset tanah eks-BLBI kepada institusi negara membuat aset tersebut memiliki kekuatan hukum.
Hal ini membuat para mafia tanah tidak bisa mengambil aset sewenang-wenang.
"Pengelolaan aset BLBI juga menjadi penting, jadi jangan sampai kita mengambil aset kemudian tanahnya menjadi tanah liar yang bahkan bisa diserobot lagi oleh berbagai pihak," jelas Sri Mulyani.
Baca juga: Dapat Hibah Aset Eks BLBI, Sri Mulyani Mau Pakai Buat Kantor Pajak yang Masih Sewa Ruko
Secara rinci, aset yang dihibahkan untuk Pemda Kota Bogor berada di wilayah Bogor, dengan total luas mencapai 10,3 Ha dan total nilai Rp 345,7 miliar.
Aset tersebut selanjutnya menjadi tanggung jawab Pemkot Bogor dari sisi penggunaan hingga kepemilikan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.