JAKARTA, KOMPAS.com - Penyaluran kredit perbankan terus mengalami pertumbuhan, seiring dengan mulai pulihnya perekonomian nasional.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, dari awal tahun hingga awal Desember 2021 (year to date/ytd) kredit perbankan tumbuh sebesar 3,98 persen.
Meskipun terus menunjukan tren positif, pertumbuhan itu dinilai masih belum maksimal.
Hal itu terefleksikan dari rasio antara seluruh jumlah kredit yang diberikan bank dengan dana yang diterima oleh bank, loan to deposit ratio (LDR), sebesar 78,09 persen.
Baca juga: OJK: Bank Asing Harus Ada Kontribusi dalam Penyaluran Kredit UMKM
“Dukungan kebijakan saya kira cukup banyak, mulai kebijakan moneter, kebijakan fiskal, stimulus, POJK, dan juga ada subsidi pemerintah. Tapi kok (pertumbuhan kredit) belum optimal,” tutur Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK, Slamet Edy Purnomo, dalam webinar, Rabu (15/12/2021).
Menurutnya, pertumbuhan kredit yang belum optimal itu disebabkan beberapa hal.
Edy menyebutkan, saat ini sejumlah bank mencatatkan pemanfaatan plafon kredit yang relatif rendah, yakni di kisaran 60 persen.
Hal itu disebabkan masih adanya nasabah yang belum ingin melakukan ekspansi atau pengembangan, sehingga tidak melakukan pengajuan atau penarikan kredit bank.
“Kaya ada semacam traumatik pada saat kena Covid,” ujar Edy.
Selain itu, Edy menilai, saat ini terdapat potensi nasabah yang belum bisa dimaksimalkan oleh perbankan meskipun sudah bisa mengakses layanan keuangan perbankan atau bankable.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.