Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringatan Sri Mulyani ke Pengemplang Pajak: Jika Masih di Bumi, Masih Bisa Kami Telusuri

Kompas.com - 17/12/2021, 12:20 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali menyentil para pengemplang pajak yang masih suka mencoba mengelabui negara.

Salah satunya, mereka yang masih menyembunyikan hartanya di luar negeri.

Bendahara Negara ini pun mewanti-wanti, kini pemerintah tetap bisa mengendus kecurangan para pengemplang pajak. Bahkan bisa menelusuri harta mereka hingga ke luar negeri dengan sistem pajak internasional.

Baca juga: Sri Mulyani Bertemu Atta Halilintar, Apa yang Dibahas?

"Jadi, selama masih di bumi dan enggak di Planet Mars, kami bisa menelusuri. Kami bisa meminta negara yang bersangkutan untuk menagihkan pajak tersebut buat kami,” ujar Sri Mulyani, Kamis (16/12/2021).

Sistem pajak internasional ini kemudian tertuang dalam Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Dalam hal ini, pemerintah kemudian berwenang untuk membentuk dan/atau melaksanakan perjanjian dan/atau kesepakatan di bidang perpajakan dengan pemerintah negara mitra secara bilateral ataupun multilateral.

Baca juga: Pajaki Orang Tajir, Sri Mulyani: Banyak Warga Indonesia yang Ekstrem Kaya

Keuntungannya, pemerintah bisa meminta bantuan penagihan pajak kepada negara atau yurisdiksi mitra dan bahkan mampu memberikan bantuan penagihan pajak kepada negara atau yurisdiksi mitra.

Harapannya, Indonesia mampu memberantas penghindaran pajak berganda dan pencegahan pengelakan pajak, pencegahan penggerusan basis pemajakan dan pergeseran laba, serta pertukaran informasi perpajakan, bantuan penagihan pajak, dan kerja sama perpajakan lainnya. (Bidara Pink)

Baca juga: Sri Mulyani: CEO Dapat Fasilitas Private Jet, Kena Pajak Natura

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Sri Mulyani Sebut Pemerintah Bisa Endus Kemanapun Pengemplang Pajak Sembunyikan Harta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com