Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Diprotes Pengusaha, Asosiasi Buruh Pasang Badan

Kompas.com - 21/12/2021, 15:31 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menuding Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan "bermain" politik dalam memutuskan serta merevisi kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta.

Menanggapi hal itu, asosiasi buruh justru "pasang badan" atau membela Anies. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menuding balik bahwa Apindo lah yang sebenarnya memiliki kepentingan politik.

"Justru Apindo yang sedang bermain politik. Menyerang Gubernur Anies dengan stigma bahwa Anies bermain politik yang dikaitkan dengan pemilihan presiden," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (21/12/2021).

Baca juga: Pro Kontra Kenaikan UMP DKI Versi Anies, Buruh Senang, Apindo Meradang, Perusahaan Milik Asing Ingin Kerja Tenang

Menurut Said, keputusan Anies dilandasi pertimbangan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Selain itu kata dia, keputusan Anies juga didasari pertimbangan ekonomi bahwa setiap kenaikan upah minimum 5 persen akan meningkatkan daya beli Rp 180 triliun.

"Serta pertimbangan keadilan di mana sebelumnya naik UMP DKI per hari sama dengan setengah biaya toilet umum. Jadi apa yang politiknya? Justru Apindo sedang bermain politik dengan menyerang pribadi Anies," kata Said Iqbal.

Buruh bakal geruduk kantor gubernur dan Apindo

Para buruh berencana akan melakukan aksi unjuk rasa yang menyasar seluruh kantor gubernur di daerah masing-masing agar mengikuti tindakan seperti Gubernur Anies yang dinilai berani merevisi kenaikan UMP. Aksi tersebut juga akan dilakukan di Kantor Apindo di seluruh Indonesia.

"Buruh indonesia sedang mempersiapkan aksi besar-besaran di kantor gubernur di seluruh indonesia dan di seluruh Kantor Apindo pusat provinsi, serta ibu kota provinsi di seluruh indonesia," ucap dia.

Baca juga: Tolak UMP Hasil Revisi Anies, Pengusaha Sebut demi Nyapres hingga Minta Mendagri Beri Sanksi

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menaikkan nilai UMP DKI 2022, sebesar 5,1 persen atau Rp 225.667 menjadi Rp 4.641.854. Sedangkan UMP 2021 DKI Jakarta berada di angka Rp 4.416.186.

Kebijakan menaikkan UMP Jakarta 2022 sebesar 5,1 persen merupakan revisi dari keputusan sebelumnya, di mana pada pertengahan bulan November lalu Anies sudah menaikkan UMP sekitar 0,85 persen atau sebesar Rp 38.000-an.

Sementara itu, para pengusaha yang tergabung dalam Apindo menyatakan keberatan atas kenaikan upah minimum di Jakarta tersebut. Asosiasi pengusaha bahkan menyindir adanya dugaan kepentingan politik di balik UMP DKI Jakarta tahun 2022.

"Apakah revisi ini ada sangkut pautnya dengan kepentingan politik? Oh jelas, itu jelas," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Ketenagakerjaan Adi Mahfudz dikutip dari Antara, Senin (20/12/2021).

Terlebih lanjut Adi, Anies Baswedan beberapa waktu sebelumnya menyurati Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah agar mengubah formulasi perhitungan upah minimum DKI Jakarta.

"Padahal tidak ada korelasinya. Kalau mau minta perbaikan formula itu karena itu PP yang ditanda tangani Presiden, langsung saja ke Pak Presiden, kira-kira begitu," kata dia.

Baca juga: Anies Naikkan UMP Jakarta 5,1 Persen, Pengusaha Khawatir Daerah Lain Ikut-ikutan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com