Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin: Ekspor TPT Periode Januari – Oktober 2021 Naik 19 Persen

Kompas.com - 24/12/2021, 23:00 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terus berupaya bangkit di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19. Berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0, industri TPT merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan karena memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, sebagai sektor padat karya dan berorientasi ekspor, Kementerian Perindustrian bertekad menjaga produktivitas industri TPT. Apalagi, selama masa pandemi, industri TPT telah berperan penting dalam memenuhi kebutuhan untuk penanggulan dan pencegahan Covid-19 seperti memproduksi masker dan APD.

Menperin mengemukakan, kontribusi industri TPT terhadap PDB sektor manufaktur sebesar 6,08 persen pada kuartal III-2021. Sementara itu, pertumbuhan industri TPT secara kuartalan juga mengalami perbaikan menjadi sebesar 4,27 persen (qoq) apabila dibandingkan kuartal II-2021 sebesar 0,48 persen.

“Bahkan, ekspor TPT pada periode Januari – Oktober 2021 turut mengalami peningkatan sebesar 19 persen menjadi 10,52 miliar dollar AS, selain nilai investasi yang juga mengalami kenaikan sebesar 12 persen sehingga menjadi Rp 5,06 triliun,” paparnya dalam siaran pers di situs Kemenperin, Kamis (23/12/2021).

Baca juga: Program B30 Berpotensi Hemat Devisa Negara Rp 64,92 Triliun pada 2021

Oleh karena itu, Agus memberikan apresiasi kepada sembilan industri TPT yang melakukan ekspansi dengan total nilai investasi sebesar Rp 2 triliun di Pulau Jawa dan Rp 8,5 triliun di Provinsi Riau. Perluasan usaha ini menandai optimisme para investor industri TPT dalam upaya menjadikan Indonesia sebagai basis produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga ekspor.

“Hal ini membuktikan bahwa industri TPT bukan sunset industry, bahkan menjadi sunrise industry. Saya optimistis industri TPT nasional akan semakin tumbuh dan akselerasinya cukup baik bila dilihat harmonisasi hulu dan hilir,” ungkap dia.

Kemenperin meyakini, investasi dari industri TPT di Indonesia akan terus tumbuh di masa mendatang. Realisasi investasi tersebut di antaranya meliputi industri pembuatan serat, pembuatan benang, pembuatan kain sampai dengan industri pakaian jadi. Hal ini sejalan dengan target substitusi impor 35 persen pada tahun 2022 yang diinisiasi oleh Kemenperin.

“Pengembangan industri dari investasi baru ini akan mempermudah industri TPT mendapatkan bahan baku. Kami sangat optimis hari ini merupakan kebangkitan TPT nasional,” tegas Menperin.

Baca juga: Konsumsi Listrik dan Avtur Melonjak Jelang Natal dan Tahun Baru

Kesembilan perusahaan TPT yang berinvestasi tersebut, yakni PT Dhanar Mas Concern, PT Embee Plumbon Textiles, PT Kewalram Indonesia, PT Pan Brothers Tbk, PT Anggana Kurnia Putra, PT Sipatex Putri Lestari, PT Bandung Djaja Textile, PT Sinar Para Taruna Textile, dan PT Asia Pacific Rayon. Agus berharap, perusahaan-perusahaan ini dapat terus eksis dan meningkatkan kinerja serta menjadi pemain tekstil kelas dunia.

Menperin menegaskan, pemerintah terus berupaya mendukung peningkatan iklim investasi dan usaha dengan mengeluarkan beberapa kebijakan strategis baik berupa insentif fiskal maupun nonfiskal untuk meminimalisir dampak pandemi Covid-19 serta meningkatkan kinerja industri TPT.

Berbagai kebijakan tersebut diimplementasikan dengan program-program seperti pemberian insentif fiskal melalui tax allowance dan tax holiday, serta pengembangan neraca komoditas dan verifikasi kemampuan industri dalam rangka perbaikan rantai pasok bahan baku dan dukungan terhadap sektor IKM melalui pembangunan material center.

Baca juga: Bantu Warga Terhindar dari Pinjol yang Mencekik, Bank BJB Salurkan Kredit Mesra di Karawang

Program selanjutnya adalah pengendalian impor dan pengenaan trade remedies industri TPT sebagai langkah pengamanan pasar dalam negeri melalui pemberian rekomendasi impor, pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD), dan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atau safeguard.

Berikutnya, implementasi industri 4.0 untuk sektor tekstil dan busana melalui program restrukturisasi mesin dan peralatan, penyiapan lighthouse industri 4.0, perbaikan alur aliran material melalui Indonesia Smart Textile Industry Hub (ISTIH), serta penyiapan Kawasan industri terpadu apparel park.

Pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan IOMKI, harga gas yang kompetitif, mendorong implementasi ekonomi sirkular dan keberlanjutan pada industri TPT, serta peningkatan kompetensi SDM. Selain itu, terdapat kebijakan optimalisasi program P3DN, mendorong percepatan implementasi Perjanjian Dagang FTA, dan penghapusan biaya minimum nyala 40 jam PLN bagi industri.

“Kami telah mengusulkan penurunan tarif PPH badan dan insentif BMDTP bahan baku, PPH badan menjadi 22 persen untuk tahun pajak 2020 dan 2021, penurunan menjadi 20 persen mulai tahun pajak 2022, dan pemberian BMDTP dalam rangka impor bahan baku,” kata Agus.

Menperin optimistis, program dan kebijakan tersebut menjadi stimulus bagi perusahaan industri TPT dalam rangka meningkatkan investasi, kinerja, dan produktivitas perusahaan.

Baca juga: Lantik 134 Pejabat Fungsional, Luhut: Saya Ingin Kerja Cepat, Tidak Bertele-tele

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Sembilan Pelaku Industri TPT Ekspansi dengan Nilai Rp 10,5 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com