Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub: Bandara Juanda Siap Buka Pintu Kedatangan Internasional

Kompas.com - 25/12/2021, 09:43 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan bahwa Bandara Internasional Juanda siap membuka pintu masuk kedatangan bagi penumpang penerbangan internasional.

Budi Karya mengaku memang menginisiasi untuk membuka pintu kedatangan internasional Bandara Internasional Juanda di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Rencana pembukaan Bandara Juanda bagi penerbangan internasional dari luar negeri dilakukan untuk mengurai kepadatan yang terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Baca juga: Simak Tarif dan Cara Pesan Grab dan GoCar di Bandara Juanda

“Karena sekitar 30 persen pelaku perjalanan internasional ini berasal dari Surabaya dan Nusa Tenggara Barat,” ujar Budi Karya dalam keterangan resminya, dikutip pada Sabtu (25/12/2021).

Selama ini, Pemerintah menerapkan pembatasan pintu masuk perjalanan penumpang internasional, termasuk yang menggunakan pesawat udara.

Pintu masuk perjalanan udara hanya bisa dilakukan melalui Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Bandara Sam Ratulangi Manado, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Internasional Hang Nadim Batam, dan Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjung Pinang.

Baca juga: Update Jadwal KA Bandara YIA, Cek Rute Kereta Bandara YIA Terbaru

Belum lama ini, Bandara Soekarno-Hatta ramai dikabarkan mengalami kepadatan yang menyebabkan adanya antrean panjang pada proses karantina penumpang.

Budi Karya Sumadi juga sudah meninjau Terminal Kedatangan Internasional di Bandara Internasional Soekarno Hatta Tangerang, pada Jumat (24/12/2021) kemarin, bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Tinjauan dilakukan untuk memastikan penanganan penumpang di pintu kedatangan internasional Bandara Soekarno-Hatta menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, untuk mencegah terjadinya penumpukan penumpang yang berpotensi menyebabkan penularan Covid-19.

Baca juga: Cara Membeli Tiket KRL Solo-Jogja dan Rincian Tarif KRL Jogja-Solo

Ia menjelaskan, setiap harinya ada sekitar 3.000-4.000 penumpang internasional yang datang ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Untuk itu, ia meminta kepada PT Angkasa Pura II selaku pengelola bandara, untuk melakukan upaya-upaya mencegah terjadinya penumpukan penumpang.

“Sebagai langkah antisipatif, saya meminta Terminal 2F dibuka dan dimanfaatkan untuk para Pekerja Migran Indonesia (PMI), sehingga tidak terjadi penumpukan di satu titik kedatangan internasional,” kata Budi.

Ia juga meminta kepada Perum Damri untuk menambah jumlah bus yang membawa pelaku perjalanan internasional ini baik ke wisma atlet maupun hotel-hotel yang telah ditunjuk.

Selain itu, Budi Karya juga memastikan tidak ada penambahan penerbangan atau extra flight di masa libur Natal dan Tahun Baru ini.

Baca juga: Cek Jadwal KRL Jogja-Solo dari Stasiun Tugu dan 10 Stasiun Lainnya

Lebih lanjut, pada kesempatan itulah ia membicarakan penggunaan Bandara Internasional Juanda untuk menerima kedatangan penumpang penerbangan internasional.

“Berdasarkan diskusi hari ini (kemarin), pihak Bandara Juanda menyatakan sudah siap,” ucap Budi Karya Sumadi mengenai rencana pembukaan pintu masuk internasional di Bandara Juanda.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan,pelayanan pelaku perjalanan internasional di Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat ini lebih baik.
Ia menyebut, pelayanan penumpang yang akan melakukan karantina, antriannya lebih cepat dan tidak penuh sesak.

Baca juga: Cek Ragam Tarif Travel dari Bandara Juanda ke Malang di Sini

Selain itu, ia juga memastikan harga hotel untuk karantina telah dibuat transparan dan menggunakan sistem yang lebih jelas, untuk menghindari oknum yang memberikan harga yang tidak wajar.

Adapun Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, pihaknya akan memastikan pengawasan di lapangan dijalankan dengan baik.

Pengawasan tersebut khususnya untuk memastikan proses karantina benar-benar dilaksanakan. Kapolri juga telah meminta agar pelanggar ketentuan ini dproses secara hukum yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com