Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAI Buka Buka Layanan Tes PCR di Stasiun Bekasi, Harga Rp 195.000

Kompas.com - 30/12/2021, 18:44 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT KAI (Persero) DAOP 1 Jakarta menyediakan layanan pemeriksaan RT-PCR di Stasiun Bekasi dengan jam operasional 06.00-18.00 WIB. Ini menambah layanan RT-PCR yang sudah tersedia di 4 stasiun DAOP 1 Jakarta.

Layanan RT-PCR ini dapat dimanfaatkan oleh para pelaku perjalanan yang ingin melengkapi dokumen syarat perjalanannya.

Terutama di masa libur Tahun Baru yang syaratnya wajib tes RT-PCR bagi penumpang anak usia di bawah 12 tahun.

Baca juga: KAI Sediakan Layanan Tes PCR untuk Penumpang Anak di Stasiun Bekasi

"Untuk dapat melakukan tes PCR dengan tarif Rp 195.000 di stasiun, calon penumpang harus menunjukkan kartu identitas dan tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah dibayarkan," ujar Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangannya, Kamis (30/12/2021).

Baca juga: Kini Ada Fitur Top Up dan Bayar Tagihan di KAI Access

Ia mengatakan, KAI mengimbau bagi orangtua atau pendamping dapat mempersiapkan waktu dengan baik dengan memperhitungkan jadwal keberangkatan.

Pasalnya, untuk hasil pemeriksaan RT-PCR membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan pemeriksaan antigen.

Baca juga: Libur Natal, KAI Tolak 10.432 Orang Naik Kereta Api Jarak Jauh

Secara rinci, kini ada 5 stasiun yang melayani tes RT-PCR, yakni sebagai berikut.

  • Stasiun Gambir dengan jam operasional 06.00-21.00 WIB,
  • Stasiun Pasar Senen dengan jam operasional 05.00-22.30 WIB,
  • Stasiun Bekasi dengan jam operasional 09.00-18.00 WIB,
  • Stasiun Karawang dengan jam operasional 08.30-17.30 WIB,
  • Stasiun Cikampek dengan jam operasional 09.30-18.30 WIB.

"KAI Daop 1 menghimbau kepada seluruh pengguna jasa yang akan berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen agar mempersiapkan seluruh persyaratan yang telah ditetapkan," kata dia.

Baca juga: KAI Sediakan Tes RT-PCR di Stasiun Gambir dan Pasar Senen, Tarifnya Rp 195.000

 

Berikut syarat yang berlaku pada masa libur Tahun Baru sesuai dengan SE Kemenhub Nomor 112 Tahun 2021:

1. Calon penumpang usia di atas 17 Tahun

- Wajib vaksin dosis lengkap atau vaksinasi dosis kedua. Jika belum lengkap maupun dikarenakan alasan medis, maka tidak dapat melakukan perjalanan.

- Menunjukkan hasil negatif rapid test antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam

2. Calon penumpang Usia 12-17 Tahun

- Vaksin minimal dosis pertama. Jika belum dapat divaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.

- Menunjukkan hasil negatif rapid test antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam

3. Calon penumpang usia di bawah 12 Tahun

- Menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam

- Wajib didampingi orang tua

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com