JAKARTA, KOMPAS.com - Plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 373,17 triliun. Ini lebih tinggi dibanding target KUR tahun 2021 sebesar Rp 285 triliun.
Pemerintah pun memutuskan untuk mempertahankan suku bunga KUR di level 6 persen. Keputusan ini diambil guna mendukung momentum pemulihan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"KUR dibutuhkan dalam percepatan pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19, sehingga diperlukan adanya peningkatan plafon KUR dan kemudahan persyaratan KUR," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangannya, Kamis (30/12/2021).
Baca juga: Pemerintah Naikkan Plafon KUR Jadi Rp 373,17 Triliun, Pinjaman Bisa hingga Rp 100 Juta
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM ini menyebut, pihaknya menetapkan beberapa perubahan kebijakan KUR, salah satunya plafon minimal KUR.
Plafon KUR yang bisa diajukan warga menjadi Rp 10 juta - Rp 100 juta, dari sebelumnya hanya Rp 10 juta - Rp 50 juta. Sementara KUR untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari maksimal Rp 25 juta menjadi maksimal Rp 50 juta.
Di sisi lain, pihaknya juga mengubah KUR Khusus/Klaster tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR untuk sektor produksi non perdagangan, dan mengubah perpanjangan relaksasi kebijakan KUR pada masa pandemi Covid-19.
Dengan relaksasi, pengajuan KUR kecil tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR berlaku sampai 31 Desember 2022.
Kemudian, pemberian penundaan target sektor produksi sampai 31 Desember 2022 atau sesuai pertimbangan Komite, dan pemberian relaksasi administrasi bagi calon debitur KUR pada masa pandemi Covid-19 berdasarkan penilaian obyektif penyalur KUR.
Masyarakat bisa mengajukan KUR melalui berbagai bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Baca juga: Kejar Target, Bank Mandiri Kebut Penyaluran KUR di Penghujung Tahun
Ajukan KUR BRI
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk bisa menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk mendapatkan fasilitas KUR. Pasalnya, BRI merupakan bank penyalur KUR paling besar.
Masyarakat bisa mengajukan pinjaman BRI KUR tanpa agunan via layanan digital atau bisa diajukan secara online (KUR BRI online).
Fasilitas KUR BRI ini memiliki jangka waktu pinjaman yang fleksibel yakni antara 12 bulan, 18 bulan, dan 24 bulan.
Adapun syarat untuk mengajukan KUR BRI adalah sebagai berikut:
Sementara prosedur pengajuan KUR BRI online adalah sebagai berikut:
Itulah prosedur dan syarat pengajuan KUR BRI atau BRI KUR secara online (KUR BRI online).
Baca juga: Menko Airlangga: KUR Terbukti Jadi Penyumbang Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.