JAKARTA, KOMPAS.com - Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komperhensif Regional atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) mulai berlaku 1 Januari 2022. Namun, Indonesia belum juga merampungkan proses ratifikasi perjanjian dagang internasional itu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, lambatnya ratifikasi RCEP karena prosesnya memang masih tertahan di DPR. Alhasil, Indonesia belum bisa menerapkan isu perjanjian RCEP per 1 Januari 2022.
"Ratifikasi ini sedang berproses di parlemen dan di Komisi VI itu sudah selesai. Biasanya kalau pembahasan di tingkat komisi atau di tingkat satu selesai maka tentu tinggal disahkan di rapat paripurna," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (31/12/2021).
Baca juga: Apa Pengertian Koperasi dan Ciri-Ciri Koperasi
Airlangga menyebut, seiring sudah selesainya pembahasan di tingkat Komisi VI DPR RI, maka pemerintah menargetkan ratifikasi RCEP akan rampung di kuartal I-2022.
"Diharapkan di kuartal I-2022 sudah bisa dibawa ke rapat paripurna DPR, sehingga RCEP sudah bisa diratifikasi," imbuhnya.
Indonesia merupakan salah satu negara ASEAN yang belum meratifikasi RCEP, selain Malaysia dan Filipina.
Adapun 7 negara ASEAN yang telah meratifikasi RCEP yakni Brunei, Kamboja, Laos, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
Begitu pula dengan 5 negara mitra yang tergabung di RCEP sudah meratifikasi, terdiri dari China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.
Baca juga: Tutup Tahun 2021, Mentan Lepas Ekspor Pertanian Senilai Rp 14,4 Trilun ke 124 Negara
Menurut Airlangga, bila RCEP diterapkan, maka perdagangan Indonesia akan memiliki pangsa pasar yang semakin luas. Ia menilai, hal itu akan sangat menguntungkan Indonesia, terlebih saat ini sedang terjadi lonjakan permintaan perdagangan luar negeri.
"Tentuya ini akan melancarkan permintaan yang bisa dimanfaatkan oleh Indonesia, terutama dengan RCEP ini hambatan itu bisa dikurangi di masing-masing negara,” ungkapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.