Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Komisaris Baru KAI | Daftar Lelang Mobil Murah | Pinjam KUR Hingga Rp 100 juta

Kompas.com - 01/01/2022, 05:55 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita mengenai pengangkatan komisaris baru di PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI masuk ke dalam daftar teratas berita terpopuler di Money Kompas.com pada Jumat (31/12/2021) kemarin.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengangkat Endang Tirtana sebagai Komisaris Independen KAI. Endang Tirtana masuk menggantikan Pungky Sumadi sebagai Komisaris KAI yang secara bersamaan diberhentikan. Pungky menjabat sebagai komisaris sejak 2017.

Selain berita mengenai komisaris baru di KAI ada beberapa berita lainnya yang masuk ke deretan berita terpopuler pada Jumat kemarin. Berikut daftarnya:

1. Wajah Baru Komisaris KAI: Kiai NU, Jenderal TNI, hingga Timses Jokowi

Endang Tirtana sendiri merupakan wajah lama di perusahana pelat merah sebagai komisaris (komisaris BUMN).

Sebelum diangkat sebagai Komisaris Independen KAI, Endang Tirtana merupakan Komisaris Independen di PT Semen Baturaja (Persero). Dia diangkat di BUMN semen itu pada Agustus 2020.

Pada 2019 lalu, Endang tercatat merupakan calon legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Daerah Pemilihan Sumatera Barat II. Namun, gagal terpilih. Pada 2014, dia juga pernah maju menjadi caleg untuk DPR pada 2014 dari Partai Hanura, namun gagal juga.

Sementara itu dikutip dari Tribunnews, Endang Tirtana juga sempat masuk dalam timses Jokowi-Ma'ruf saat Pilpres 2019.

Dia merupakan salah satu anggota dalam Koord Pemenangan Pemilu Partai Ex-officio Ketua Badan Pemenangan Pemilu Legislatif Partai Politik Koalisi Indonesia Kerja Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja Pasangan Calon Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan calon Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin.

Untuk selengkapnya silahkan baca di sini

2. Tahun Depan, Warga Bisa Pinjam KUR Sampai Rp 100 Juta, Syarat Pengajuan Lebih Mudah

Tahun depan, warga pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bisa ajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Rp 10 juta-Rp 100 juta dari sebelumnya hanya Rp 10 juta - Rp 50 juta.

Sementara KUR untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari maksimal Rp 25 juta menjadi maksimal Rp 50 juta.

Dengan demikian, Pemerintah memutuskan plafon KUR 2022 sebesar Rp 373,17 triliun sementara besaran bunga KUR tetap 6 persen.

Untuk selengkapnya silahkan baca di sini

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com