JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengancam mencabut izin usaha bagi perusahaan batu bara yang tak memenuhi kewajiban domestic market obligation (DMO).
DMO merupakan kewajiban produsen batu bara domestik untuk memasok produksi batu bara bagi kebutuhan dalam negeri. Kewajiban DMO diatur sebesar 25 persen dengan patokan harga 70 dollar AS per metrik ton.
"Saya setuju pihak swasta yang memang tidak disiplin seperti pernyatan Bapak Presiden ya harus dihukum, bahkan dicabut (izin usahanya)," ujar Erick dalam keterangannya, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Soal Krisis Stok Batu Bara, Erick Thohir: Ini Bukan Saatnya Saling Menyalahkan
Meski demikian, ia menekankan, jika ada perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban DMO, bukan berarti bisa disamaratakan bahwa semua perusahaan tambang tak memenuhi kewajiban memasok batu bara di dalam negeri.
"Tetapi juga jangan disamaratakan, kalau ada yang bagus (tapi ada yang melanggar kewajiban DMO), lalu disamaratakan ini salah semua, tidak," imbuh dia.
Oleh sebab itu, Erick menilai, persoalan krisis pasokan batu bara di dalam negeri, harus diselesaikan bersama-sama. Ia bilang, semua pihak memiliki peran untuk bekerja sama dan tidak saling menyalahkan guna mendukung ketahanan energi nasional.
"Dalam situasi seperti ini, seluruh elemen, baik kementerian, BUMN, serta pengusaha harus bergotong royong dan tidak saling menyalahkan," kata dia.
Ia mengatakan, mendukung arahan Jokowi yang meminta BUMN terlibat memastikan ketersediaan pasokan dalam negeri menjadi prioritas, terutama dalam hal pasokan batu bara.
Hal ini terkait persoalan krisis pasokan batu bara pada Pembangkit Listrik Tenaga (PLTU) milik PT PLN (Persero), termasuk Independen Power Producer (IPP) atau swasta.
Erick bilang, telah menghubungi direksi PLN dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) pada Senin (3/1/2022) malam untuk memastikan adanya kerja sama dan kesinambungan, serta tidak ada ego sektoral dalam menghadapi situasi saat ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.