JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa Grup Texmaco tetap mengaku tidak memiliki utang BLBI.
Hal itu disampaikan setelah sidang perdana terkait penentuan besaran utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Grup Texmaco.
Sidang tersebut menyusul adanya gugatan pemilik Grup Texmaco, Marimutu Sinivasan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, karena ada empat nominal besaran utang yang berbeda.
"Sidang dengan Texmaco sudah berjalan. Namanya sidang itu awal memastikan surat kuasa masing-masing, karena kami pemerintah berarti yang ditugaskan harus mendapat surat kuasa dari Menteri Keuangan, pihak-pihaknya diperiksa," ucap Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani dalam bincang DJKN, Jumat (14/1/2022).
Baca juga: Soal Utang BLBI, Bos Grup Texmaco Marimutu Sinivasan Ajukan Gugatan Hukum
Sementara di sidang selanjutnya, kedua belah pihak tetap kekeuh dengan jumlah utang yang diyakininya masing-masing.
Grup Texmaco tetap mengaku tidak memiliki utang BLBI, sementara Kementerian Keuangan menyebut grup tersebut memiliki utang.
"Pada saat sidang kedua masing-masing pihak masih tetap dengan pendiriannya bahwa mereka bilang tidak punya utang, sementara (data) kami (menunjukkan) mereka punya utang, sehingga nanti sidang berjalan. Jadi tetap kita sidang berjalan untuk Texmaco," ucap Ani.
Tercatat, ada 4 nominal utang yang berbeda. Texmaco meyakini utangnya kepada pemerintah mencapai Rp 8 triliun. Sementara menurut versi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, utangnya mencapai Rp 29 triliun beserta tunggakan L/C.
Baca juga: Sri Mulyani Geram ke Grup Texmaco: Tidak Ada Sedikitpun Tanda Itikad Bayar Utang
Berikut ini besaran nominal utang yang berbeda-beda.
1. Utang senilai Rp 8 triliun
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.