Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu: Texmaco Tetap Mengaku Tidak Punya Utang BLBI

Kompas.com - 14/01/2022, 16:47 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa Grup Texmaco tetap mengaku tidak memiliki utang BLBI.

Hal itu disampaikan setelah sidang perdana terkait penentuan besaran utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Grup Texmaco.

Sidang tersebut menyusul adanya gugatan pemilik Grup Texmaco, Marimutu Sinivasan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, karena ada empat nominal besaran utang yang berbeda.

"Sidang dengan Texmaco sudah berjalan. Namanya sidang itu awal memastikan surat kuasa masing-masing, karena kami pemerintah berarti yang ditugaskan harus mendapat surat kuasa dari Menteri Keuangan, pihak-pihaknya diperiksa," ucap Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani dalam bincang DJKN, Jumat (14/1/2022).

Baca juga: Soal Utang BLBI, Bos Grup Texmaco Marimutu Sinivasan Ajukan Gugatan Hukum

Sementara di sidang selanjutnya, kedua belah pihak tetap kekeuh dengan jumlah utang yang diyakininya masing-masing.

Grup Texmaco tetap mengaku tidak memiliki utang BLBI, sementara Kementerian Keuangan menyebut grup tersebut memiliki utang.

"Pada saat sidang kedua masing-masing pihak masih tetap dengan pendiriannya bahwa mereka bilang tidak punya utang, sementara (data) kami (menunjukkan) mereka punya utang, sehingga nanti sidang berjalan. Jadi tetap kita sidang berjalan untuk Texmaco," ucap Ani.

Tercatat, ada 4 nominal utang yang berbeda. Texmaco meyakini utangnya kepada pemerintah mencapai Rp 8 triliun. Sementara menurut versi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, utangnya mencapai Rp 29 triliun beserta tunggakan L/C.

Baca juga: Sri Mulyani Geram ke Grup Texmaco: Tidak Ada Sedikitpun Tanda Itikad Bayar Utang

Berikut ini besaran nominal utang yang berbeda-beda.

1. Utang senilai Rp 8 triliun

Versi pertama Grup Texmaco punya utang kepada negara sebesar Rp 8,09 triliun atau lebih tepatnya Rp 8.095.492.760.391 (setara dengan 558.309.845,5 dollar AS, kurs Rp 14.500). Namun utang ini tidak diakui sebagai utang BLBI.

Utang komersial sebesar ini didasarkan pada Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Pada Kasus Grup Texmaco oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Deputi Bidang Pengawasan Khusus No: SR-02.00.01-276/D.VII.2/2000 tanggal 8 Mei 2000.

Hal itu sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepakatan antara PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dengan Badan Penyehatan Perbankan Nasional mengenai Penyelesaian Kredit Atas Nama Texmaco yang ditandatangani pada 25 Februari 2000.

Nota Kesepakatan ini ditandatangani oleh Dirut PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Saifuddien Hasan; Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Cacuk Sudarijanto; dan diketahui oleh Menteri Keuangan Bambang Sudibyo.

2. Utang versi Sri Mulyani Rp 29 triliun

Namun menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Grup Texmaco memiliki utang kepada negara sebesar Rp 29 triliun plus tunggakan L/C sebesar 80,57 juta dollar AS.

Angka utang sebesar ini didasarkan pada Akta Pernyataan dan Kesanggupan No. 51 pada tanggal 16 Juni 2005.

3. Utang Rp 38 triliun

Ketiga, utang Grup Texmaco kepada negara sekitar Rp 38 triliun. Utang komersial ini terdiri dari Rp 790.557.000.000 tidak termasuk BIAD (berdasarkan surat Menkeu No. S-11/MK.6/2009 tanggal 12 Januari 2009).

Lalu, Rp 162.578.137.002,60 termasuk BIAD (berdasarkan penetapan jumlah piutang negara No. PJPN-22/PUPNC.10.02/2018 tanggal 12 Februari 2018).

Baca juga: Duduk Perkara Adu Argumen Sri Mulyani Vs Grup Texmaco, Pemilik Bantah Utang Rp 29 T, Berujung Penyitaan Aset oleh Satgas BLBI

Kemudian Rp 160.266.860.683,60 termasuk BIAD (berdasarkan jumlah piutang negara No. PJPN-24/PUPNC.10.02/2018 tanggal 12 Februari 2018); dan Rp 14.343.028.015.183, 1.614.371.050 dollar AS, 3.045.772.989 Yen Jepang, dan FRF 151.585. Utang ini berdasar Master Restructuring Agreement for Texmaco Group (MRA) No. 10 tanggal 23 Mei 2001.

Perhitungan utang ini berasal dari Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Stagas BLBI) dengan surat No. S-820/KSB/2021.

4. Utang Rp 93 triliun

Keempat, Grup Texmaco disebut mempunyai utang kepada negara sekitar Rp 93 triliun, yang terdiri atas Rp 31.722.860.855.522 dan 3.912.137.145 dollar AS.

Utang komersial ini didasarkan pada Surat Paksa No. SP-998/PUPNC.10.00/2021 yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III dan ditandangani oleh Des Arman pada tanggal 10 September 2021.

Baca juga: Grup Texmaco Bantah Terlibat BLBI, Ini Jawaban Kemenkeu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Whats New
Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Smartpreneur
TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

Whats New
Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Whats New
J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

Whats New
Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com