Kemudian Rp 160.266.860.683,60 termasuk BIAD (berdasarkan jumlah piutang negara No. PJPN-24/PUPNC.10.02/2018 tanggal 12 Februari 2018); dan Rp 14.343.028.015.183, 1.614.371.050 dollar AS, 3.045.772.989 Yen Jepang, dan FRF 151.585. Utang ini berdasar Master Restructuring Agreement for Texmaco Group (MRA) No. 10 tanggal 23 Mei 2001.
Perhitungan utang ini berasal dari Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Stagas BLBI) dengan surat No. S-820/KSB/2021.
4. Utang Rp 93 triliun
Keempat, Grup Texmaco disebut mempunyai utang kepada negara sekitar Rp 93 triliun, yang terdiri atas Rp 31.722.860.855.522 dan 3.912.137.145 dollar AS.
Utang komersial ini didasarkan pada Surat Paksa No. SP-998/PUPNC.10.00/2021 yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III dan ditandangani oleh Des Arman pada tanggal 10 September 2021.
Baca juga: Grup Texmaco Bantah Terlibat BLBI, Ini Jawaban Kemenkeu
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.