Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengertian Asuransi dan Jenis-jenisnya

Kompas.com - 24/01/2022, 22:03 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Muhammad Idris

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Asuransi adalah salah satu kebutuhan keuangan yang sifatnya untuk jangka panjang. Namun, istilah asuransi kerap dikonotasikan negatif oleh sebagian besar masyarakat.

Penilaian negatif yang terbentuk pada asuransi disebabkan oleh banyaknya kasus pencairan klaim asuransi para nasabah tidak dipenuhi oleh perusahaan asuransi.

Kasus tersebut membuat masyarakat cenderung membentengi diri saat ditawari untuk ikut program asuransi oleh agen asuransi. Lantas pengertian asuransi adalah? Apakah betul asuransi merugikan?

Asuransi adalah perjanjian membagi kerugian

Dalam asuransi ada dua pihak yang terlibat, yaitu pemegang polis atau nasabah dan perusahaan asuransi. Nasabah adalah pengguna asuransi, sedangkan perusahaan asuransi adalah perusahaan penyedia asuransi.

Baca juga: Tanpa Antre, Ini Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Online

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, asuransi adalah perjanjian antara dua pihak di mana satu pihak berkewajiban membayar iuran dan pihak lainnya berkewajiban memberikan jaminan sepenuhnya saat terjadi sesuatu yang menimpa pihak pertama sesuai dengan perjanjian yang dibuat.

Sementara, menurut laman Otoritas Jasa Keuangan, asuransi adalah perjanjian antara perusahaan asuransi dengan nasabah yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi sebagai imbalan dari mengganti atau mengurangi kerugian.

Mengutip Investopedia, asuransi adalah kontrak yang diwakili oleh polis di mana nasabah menerima perlindungan finansial atau penggantian kerugian dari perusahaan asuransi.

Dengan demikian, asuransi adalah perlindungan finansial untuk jiwa, harta, atau lainnya dengan cara membagi risiko kerugian nasabah dengan perusahaan asuransi.

Baca juga: Wajib Tahu, Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir

Penunjang usaha asuransi adalah perusahaan pialang asuransi, perusahaan pialang reasuransi, dan perusahaan penilai kerugian asuransi.

Untuk lebih mengerti tentang asuransi, ada baiknya memahami dua istilah yang ada dalam dunia asuransi, yaitu polis asuransi dan premi asuransi.

Polis asuransi adalah dokumen tertulis yang sah di mata hukum di mana nasabah dan perusahaan asuransi adalah sebagai penanggung.

Ilustrasi asuransi. Asuransi adalah salah satu perlindungan finansial di mana nasabah membagi risikonya dengan perusahaan asuransi.SHUTTERSTOCK/REDPIXEL.PL Ilustrasi asuransi. Asuransi adalah salah satu perlindungan finansial di mana nasabah membagi risikonya dengan perusahaan asuransi.

Pengertian lainnya tentang polis asuransi adalah sebagai lindung nilai terhadap risiko kerugian finansial yang mungkin timbul dari kerusakan atau cidera pada nasabah

Sementara, premi asuransi adalah kewajiban yang harus dibayarkan perusahaan asuransi ke nasabah sebagai perlindungan finansial sebagaimana yang tercantum dalam perjanjian polis.

Ketentuan besaran premi asuransi adalah ditentukan oleh perusahaan asuransi dengan memperhatikan keadaan nasabah.

Apa saja jenis asuransi?

Ada banyak jenis polis asuransi yang tesedia di Indonesia, hampir setiap individu atau bisnis dapat menemukan perusahaan asuransi yang bersedia mengasuransikannya.

Baca juga: 2 Cara Daftar Antrean Faskes BPJS Kesehatan secara Online

Setiap jenis asuransi memiliki besaran polis dan premi yang berbeda serta risiko yang dilindungi pun berbeda. Oleh karenanya, pilih jenis asuransi yang akan digunakan sesuai dengan kebutuhan

Ilustrasi asuransi. Asuransi adalah salah satu perlindungan finansial di mana nasabah membagi risikonya dengan perusahaan asuransi.Dokumentasi Manulife Indonesia Ilustrasi asuransi. Asuransi adalah salah satu perlindungan finansial di mana nasabah membagi risikonya dengan perusahaan asuransi.

Jenis asuransi pribadi yang paling umum adalah asuransi jiwa dan kesehatan. Berikut penjelasan jenis-jenis asuransi yang umum dimiliki masyarakat, yaitu:

1. Asuransi kesehatan

Kondisi kesehatan seseorang tidak dapat diprediksi, siapa pun bisa mengalami sakit kapan saja. Oleh karenanya, jenis asuransi kesehatan menjadi yang paling populer karena bisa membantu membayar biaya kesehatan saat dibutuhkan.

Jaminan yang diberikan oleh asuransi kesehatan ini umumnya berupa biaya rawat inap,biaya rawat jalan, obat-obatan, hingga biaya operasi.

2. Asuransi jiwa

Asuransi jiwa adalah melindungi risiko meninggal dunia atau cacat total bagi individu yang diasuransikan seperti pencari nafkah utama di keluarga.

Baca juga: Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Online dan Offline

Bentuk manfaat dari asuransi jiwa adalah perusahaan asuransi akan memberikan perlindungan finansial kepada ahli waris dalam bentuk santunan tunai yang besarannya sesuai perjanjian polis.

3. Asuransi kendaraan

Selain asuransi kesehatan dan jiwa, mengasuransikan kendaraan juga menjadi hal penting. Pasalnya, kendaraan merupakan salah satu harta kekayaan yang rentan hilang atau rusak.

Jenis asuransi ini dapat memberikan pelrindungan finansial saat terjadi kehilangan atau kerusakan atas kendaraan yang diasuransikan.

4. Asuransi pendidikan

Asuransi pendidikan sama dengan menabung biaya pendidikan untuk masa depan. Umumnya, asuransi pendidikan ini diberikan orang tua untuk anaknya.

Baca juga: Habis Resign atau di-PHK? Ini Cara Pindah BPJS Kesehatan ke Mandiri

Jenis asuransi ini menawarkan manfaat berupa tanggungan biaya pendidikan. Asuransi ii membantu orang tua mempersiapkan biaya pendidikan anaknya sejak dini.

5. Asuransi bisnis

Asuransi bisnis menawarkan perlindungan untuk suatu bisnis dari kerugian finansial yang mungkin terjadi di masa depan. Misalnya, kebakaran, pencurian, hingga bencana alam.

Jenis asuransi ini merupakan asuransi khusus yang menjamin terhadao jenis risiko tertentu yang dapat dihadapi oleh bisnis tertentu.

Apapun jenis asuransinya, manfaatnya bisa diambil sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Jika ingin mengambil polis asuransi, harap dibaca dengan teliti isi polisnya karena risiko kerugian yang ditanggung berbeda-beda.

Baca juga: Pindah Faskes BPJS Kesehatan, Ini Langkahnya Secara Online dan Offline

Kesimpulannya, asuransi adalah bentuk perlindungan finansial di mana tertanggung membagi risikonya dengan perusahaan asuransi. Asuransi dapat menjadi hal yang menguntungkan selama nasabah cermat memilih asuransi yang dibutuhkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com