Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Uno: Realisasi Anggaran Kemenparekraf 2021 Capai 95,7 Persen

Kompas.com - 24/01/2022, 20:20 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI yang disiarkan secara virtual menyampaikan realisasi anggaran belanja Kemenparekraf di tahun 2021.

Di hadapan Komisi X DPR RI, Sandiaga mengungkapkan penyerapan anggaran tahun 2021 mencapai 95,7 persen atau senilai Rp 3,3 triliun dari pagu anggaran periode tersebut sebesar Rp 3,4 triliun.

“Dapat kami sampaikan dari anggaran Rp 3 triliun, realisasi anggaran mencapai 95,7 persen atau Rp 3,3 triliun, dengan rincian program Pendidikan dan pelatihan vokasi terserap 98,4 persen, program kepariwisataan dan ekonomi kreatif terserap 93,13 persen, dan program dukungan manajemen terserap 98,3 persen,” kata Sandiaga Senin (24/1/2022).

Baca juga: Fitur Carbon Offset GoTo Group dan Jejak.in Resmi Diadopsi Kemenparekraf

Sandiaga mengatakan, penyerapan berdasarkan sumber dana, rupiah murni terserap 96,26 persen, pinjaman luar negeri terserap 58,26 persen, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terserap 92,76 persen.

Dia memaparkan, pagu anggaran pada tahun 2021, sebelumnya mengalami penurunan, dari Rp 3,5 triliun. Hal ini terjadi lantaran pengurangan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang tidak dapat diselesaikan sebesar Rp 188 miliar.

Baca juga: Kemenparekraf Gugat Grahalintas Properti ke PN Jakpus

Berdasarkan satuan kerja di Kemenparekraf, adapun rinciap penyerapan anggaran, yakni realisasi anggaran Deputi Bidang Kebijakan Strategis penyerapannya mencapai 99,55 persen, Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan 87,40 persen, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur 98,68 persen, Deputi Bidang Industri dan Investasi 97,04 persen, dan Deputi Bidang Pemasaran sebesar 95,65 persen.

Sementara itu, penyerapan Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) sebesar 99,92 persen, Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif 80,75 persen, Inspektorat Utama 99,55 persen, Sekretariat Kementerian sek utama 98,86 persen, Perguruan Tinggi Negeri Pariwisata 98,02 persen, dan Badan Pelaksana Otorita 95,33 persen.

Baca juga: Viral Tarif Parkir di Malioboro Rp 350.000, Sandiaga Uno: Ini Berdampak Negatif, Khususnya Pariwisata Yogyakarta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com