Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bakal Bangun Pelabuhan Baru di Batam, Lebih Besar dari Tanjung Priok

Kompas.com - 24/01/2022, 20:04 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bakal membangun pelabuhan baru di kawasan Tanjung Pinggir, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Hal ini sebagai upaya penataan pelabuhan di Indonesia yang lebih efisien sehingga diharapkan dapat menurunkan biaya logistik.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pun meninjau lokasi calon pelabuhan baru pada Senin (24/1/2022).

Baca juga: Luhut: Travel Bubble Dievaluasi Tiap Minggu, Kalau Tidak Bagus Kita Setop

Budi Karya menjelaskan, lokasi calon pelabuhan baru di Batam dinilai sangat strategis karena berhadapan langsung dengan pelabuhan besar di Singapura.

Nantinya, pembangunan pelabuhan ini akan menggunakan skema businnes to business (B2B) sehingga tak membebani APBN.

Ia bilang, pemerintah akan memberikan kesempatan kepada pihak swasta untuk berinvestasi dalam pembangunan pelabuhan baru ini.

"Kami regulator akan mengawal dan membuat timeline dan studi yang matang. Kami lakukan dengan tata kelola yang baik tetapi cepat," ungkapnya seperti dikutip dalam keterangan tertulis, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Pengembangan Bandara Hang Nadim Batam Dipercepat

Rencananya pelabuhan di Tanjung Pinggir ini akan dibangun lebih besar dari Pelabuhan Tanjung Priok, serta akan diintegrasikan dengan Pelabuhan Kuala Tanjung.

Saat ini luas lahan yang ada di Tanjung Pinggir sebesar 94 hektar dan selanjutnya akan diperluas hingga 330 hektar. Adapun kedalaman airnya sekitar 40 meter.

"Kami harapkan sebelum 2024 pelabuhan ini sudah selesai dan sudah beroperasi," kata Budi Karya.

Baca juga: Kontraktor China Ikut Garap Proyek Bandara Baru di Bali Utara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com