Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang Rumah Murah di Jakarta dan Depok, Harga Mulai Rp 300 Jutaan

Kompas.com - 29/01/2022, 14:38 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Setempat dikenal dengan Perum Mutiara Puri Kembangan Blok B No. Kav 5, Kel. Rawa Buaya, Kec. Cengkareng, Jakarta Barat.

Nilai limitnya atau harga mulai lelang senilai Rp 631,6 juta. Jika kamu berminat membeli rumah tersebut, segera setorkan uang jaminan senilai Rp 127 juta sebelum tanggal 14 Februari 2022. Batas akhir penawaran adalah 15 Februari 2022 pukul 10.30 WIB.

Lelang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V.

Baca juga: Daftar Lelang Rumah Murah di Tangerang, Harga Mulai Rp 100 Jutaan

4. Lelang rumah di Cakung

PT Bank Danamon Indonesia Tbk, akan melelang sebidang tanah dengan bangunan di atasnya seluas 90 meter persegi di wilayah Jakarta Timur. Alamat lengkap rumah tersebut yaitu Perumahan Pulo Gebang Permai, Jalan Pulau Andalas 4 Blok A8 No. 15, RT 05/RW 10, Cakung, Jakarta Timur.

Nilai limitnya atau harga mulai lelang senilai Rp 654 juta. Jika kamu berminat membeli rumah tersebut, segera setorkan uang jaminan senilai Rp 131 juta sebelum tanggal 15 Februari 2022. Batas akhir penawaran adalah 16 Februari 2022 pukul 09.30 WIB.

Lelang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.

5. Lelang rumah di Ciracas

PT Bank Syariah Indonesia Tbk akan melelang sebidang tanah dengan bangunan di atasnya seluas 206 meter persegi di wilayah Jakarta Timur. Alamat lengkap rumah tersebut yaitu Gang Kecil No. 33 RT 06/RW 01, Kel. Rambutan Kec. Ciracas Kota Jakarta Timur.

Nilai limitnya atau harga mulai lelang senilai Rp 680 juta. Jika kamu berminat membeli rumah tersebut, segera setorkan uang jaminan senilai Rp 140 juta sebelum tanggal 8 Februari 2022. Batas akhir penawaran adalah 9 Februari 2022 pukul 11.00 WIB.

Lelang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V.

Baca juga: Lelang Aset Eks Tommy Soeharto Tak Diminati, Ini Kata Kemenkeu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com