KOMPAS.com - Dalam pertumbuhan ekonomi suatu negara, peran devisa tidak dapat dilepaskan. Pasalnya, devisa adalah salah satu parameter perkembangan ekonomi suatu negara.
Seperti diketahui, setiap negara mempunyai mata uang masing-masing. Untuk melakukan perdagangan antar negara, tentu diperlukan alat pembayaran yang dapat diterima oleh kedua negara tersebut.
Alat pembayaran yang digunakan dalam perdagangan internasional tersebut lah yang disebut pengertian devisa.
Jadi, apa itu devisa? Mengutip buku Ekonomi & Akuntansi: Mengasah Kemampuan Ekonomi oleh Bambang Widjajanta dkk, pengertian devisa adalah valuta asing yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran luar negeri dan dapat diterima di dunia internasional.
Baca juga: Kelemahan dan Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Tradisional
Kegiatan transaksi devisa biasanya diawasi oleh otoritas moneter suatu negara seperti bank sentral.
Menurut buku IPS Terpadu (Sosiologi, Geografi, Ekonomi, Sejarah) oleh Nana Supriatna dkk, wujud devisa adalah terdiri atas valuta asing atau mata uang negara yang dapat diterima oleh hampir semua negara di dunia seperti dollar AS, yen Jepang, euro Eropa, dan poundsterling Inggris, emas, dan surat berharga.
Devisa yang diperoleh suatu negara dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu:
Devisa memiliki fungsi yang sama seperti fungsi uang pada umumnya, hanya saja devisa digunakan dalam lingkup transaksi internasional atau antar negara sebagai alat pembayaran, pertukaran barang dan jasa, mengukur dan menimbun kekayaan, serta cadangan moneter suatu negara.
Baca juga: Contoh dan Kelebihan Sistem Ekonomi Liberal
Sumber utama penambahan devisa negara berasal dari perdagangan. Apa itu devisa? Devisa adalah valuta asing yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran luar negeri dan dapat diterima di dunia internasional.
Baik pemerintah maupun swasta yang melakukan perdagangan internasional, pasti memiliki cadangan devisa untuk menjaga stabilitas moneter dan ekonomi makronya.
Bagi negara, cadangan devisa adalah indikator moneter yang menunjukkan kekuatan ekonomi suatu negara. Cadangan devisa diartikan sebagai sejumlah valas yang dicadangkan bank sentral untuk pembiayaan dan kewajiban luar negeri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.