Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Produsen Minyak Goreng Mengaku Dibuat Bingung Aturan Pemerintah

Kompas.com - 11/02/2022, 09:15 WIB

Toga mencontohkan, saat Kementerian Perdagangan sudah mengumumkan aturan baru sebanyak tiga kali dalam satu bulan, yakni awal diumumkan tanggal 12 Januari 2022. Lalu, 19 Januari 2022. Terakhir, diubah lagi pada di akhir bulan.

Janji Kemendag

Pemerintah kembali menyampaikan janji baru terkait minyak goreng. Kali ini, Kementerian Perdagangan berjanji pasokan minyak goreng murah sesuai harga eceran tertinggi (HET) akan lancar dalam seminggu ke depan.

Baca juga: Ada Dugaan Kongkalikong Kartel Minyak Goreng, Ini Jawaban Pemerintah

Selain itu, pemerintah juga berjanji distribusi minyak goreng murah akan sampai ke wilayah Indonesia timur.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, pihaknya akan mengontrol ketat suplai produksi minyak sawit untuk dalam negeri sebelum diekspor oleh para produsen.

"Di ritel modern Rp 14.000 per liter jadi pada panic buying karena di pasar tradisional belum lengkap. Ini sifatnya sementara dan seminggu ke depan sudah lancar," kata Oke dalam dialog bertajuk Menjamin Ketersediaan Minyak Goreng bersama Ombudsman secara virtual.

Oke menuturkan, saat ini tercatat ada 40 juta liter minyak sawit yang siap didistribusikan. Volume itu merupakan hasil dari kebijakan domestic market obligation (DMO) sebesar 20 persen dari pasokan minyak sawit mentah (CPO) yang akan diekspor.

Baca juga: Kemendag Minta Pedagang Minyak Goreng Laporkan Distributor Nakal

"Saya sudah mendapat laporan itu dan sudah dicek sampai ke wilayah timur. Jadi saya pastikan dalam seminggu ke depan pasokan sudah lancar," tegas Oke.

Kemendag juga memastikan produksi CPO untuk kebutuhan minyak goreng dalam negeri tidak akan bocor dan dijual ke luar negeri.

Sebab, hingga saat ini saja, kata Oke, dari 196 perusahaan eksportir, baru diterbikan izin ekspor untuk 14 perusahaan karena kebanyakan belum memenuhi pasokan dalam negeri sesuai kebijakan DMO.

Selain itu Oke juga mengatakan, pasokan minyak goreng hasil DMO akan mulai mengisi pasar-pasar tradisional dalam kemasan curah seharga Rp 11.500 di tingkat konsumen.

Baca juga: Kemendag: Harga Minyak Goreng dalam Proses Stabilisasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+