Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potensi Pajak yang Hilang akibat Rokok Ilegal Capai Rp 53,18 Triliun

Kompas.com - 21/02/2022, 20:45 WIB
Reni Susanti,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Hingga kini masih ada masyarakat Indonesia yang mengonsumsi rokok ilehal. Hal ini seiring dengan makin maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia.

Temuan survei Indodata terkait potret peredaran rokok ilegal di Indonesia sebanyak 28,12 persen perokok di tanah air pernah atau masih mengonsumsi rokok ilegal.

Angka tersebut berdampak pada hilangnya potensi pajak atau pendapatan negara sebesar Rp 53,18 triliun.

"Ini tentunya merugikan," ujar salah satu pemilik perusahaan produk tembakau skala UMKM di Kudus, Mukhammad Sarifudin saat dihubungi Jumat (21/2/2022).

Baca juga: Tembakau Dinilai Berkontribusi bagi Kemandirian Perempuan, Kok Bisa?

Pemilik Nusantara Prima ini mengatakan, selain merugikan pendapatan negara, perdaran rokok illegal berpengaruh pada kesejahteraan petani tembakau.

Sebab dengan hilangnya pendapatan negara dan peredaran cukai bakal membuat harga tembakau tidak stabil.

Sarifudin mengaku, harga rokok ilegal sangat terjangkau. Namun, melihat dampak massifnya peredaran rokok ilegal bakal merugikan banyak pihak di industri ini.

Baca juga: Kenaikan Cukai Turunkan Prevalensi Merokok, tetapi Buka Peluang Rokok Ilegal

Produk tembakau UMKM legal

Untuk itu, ada alternatif lain untuk mendapat rokok dengan harga relatif lebih murah, yakni dengan menjangkau produk tembakau UMKM yang legal.

Saat ini produk tembakau UMKM masih kalah bersaing dengan produk dari perusahaan besar. Kondisi inilah yang menjadi salah satu faktor merebaknya rokok ilegal.

Apabila perusahaan rokok skala UMKM yang legal lebih diberi kesempatan secara regulasi, tentunya bisa memberi manfaat pada sektor di industri tembakau termasuk petani.

“Poduk tembakau UMKM harus diperhatikan juga oleh pemerintah. Hal ini bisa membantu ekonomi pelaku usaha kecil dan para petani tembakau,” tutur dia.

Menurutnya harga produk tembakau dari industri rumahan harganya kompetitif. Bahkan dibanding rokok ilegal, harganya tak jauh beda. Bedanya, dengan membeli rokok legal akan membantu perekonomian negara.

Baca juga: Sri Mulyani: Cukai Rokok 2020 Naik Cukup Tinggi, Peredaran Rokok Ilegal Meningkat

 

Kawasan industri hasil tembakau

Sebelumnya, pemerintah akan Menyusun regulasi untuk mengatasi permasalahan ini. Salah satunya dengan membentuk kawasan industri hasil tembakau.

Kawasan industri ini diharapkan bisa mempermudah pemantauan pada peredaran rokok ilegal.

Pembentukan kawasan industri tersebut diharapkan bisa merangkul pengusaha kecil seperti UMKM. Dengan begitu, industri rokok berskala kecil tidak tertarik masuk ke industri rokok ilegal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Efisiensi Anggaran Makan Siang Gratis

Efisiensi Anggaran Makan Siang Gratis

Whats New
Utang Pemerintah ke Bulog Capai Rp 16 Triliun, Dirut: Hampir Semua Sudah Dibayarkan

Utang Pemerintah ke Bulog Capai Rp 16 Triliun, Dirut: Hampir Semua Sudah Dibayarkan

Whats New
Kian Susut, Surplus APBN Tinggal Rp 8,1 Triliun

Kian Susut, Surplus APBN Tinggal Rp 8,1 Triliun

Whats New
IHSG Turun 34 Poin, Rupiah Melemah di Awal Sesi

IHSG Turun 34 Poin, Rupiah Melemah di Awal Sesi

Whats New
Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com