KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan akan menggunakan 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membangun Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Otorita Ibu Kota Nusantara atau IKN. Kawasan inti tersebut antara lain gedung kementerian dan Istana.
Sedangkan untuk bangunan dan infrastruktur lainnya, pemerintah akan mencari sumber pendanaan lain untuk membangun IKN. Pendaan yang dimaksud yakni bersumber dari kerja sama badan usaha swasta maupun BUMN alias skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan investasi langsung.
“Banyak yang bertanya kepada saya, terus anggarannya dari mana? Untuk kawasan inti yang di situ ada Istana dan gedung-gedung kementerian memang itu semua dari APBN, perkiraan kita adalah 20 persen dari total anggaran yang dibutuhkan," kata Jokowi disela acara peresmian Gedung NasDem Tower dikutip dari Kompas TV, Kamis (24/2/2022).
"Sehingga yang 80 persen adalah baik KPBU, baik PPP (Public-Private Partnership), maupun dari investasi langsung oleh investor,” tambahnya.
Baca juga: Sederet Jejak Digital Janji Jokowi Setop Impor Kedelai
Presiden Jokowi sebelumnya juga sudah berkomitmen untuk tidak akan membebani dana APBN. Pasalnya, pembangunan IKN dinilai akan membutuhkan pendanaan hingga hampir setengah kuadriliun atau Rp 466 triliun.
"Artinya anggaran, kita siap menjalankan keputusan ini, tetapi saya sampaikan ke Menkeu (Sri Mulyani) tidak membebankan APBN, cari skema agar APBN tidak terbebani," kata Jokowi di Istana Negara pada Mei 2019.
Mengingat besarnya dana pembangunan IKN, maka APBN hanya akan digunakan untuk infrastruktur dasar dan pendukungnya. Saat itu, Jokowi mengklaim pembangunan ibu kota baru hanya akan memakan seperlima anggaran negara.
Sementara itu menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, pemerintah menegaskan akan menghindari utang jangka panjang dalam pemindahan IKN.
Baca juga: Konsep Anies Kodrat Air Hujan Masuk ke Tanah Bakal Diterapkan di IKN
Skema pembiayaan KPBU dan kerja sama lain akan mengikuti business model dan financial model yang tidak merugikan APBN.
Khusus tahun 2022, dana lebih banyak bersumber dari APBN. Menurut Suharso, besarannya sekitar 53 persen dari total seluruh pendanaan IKN di tahun 2022.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.