Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar NPWP Online Lewat HP, Klik ereg.pajak.go.id

Kompas.com - Diperbarui 02/09/2022, 11:50 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Informasi seputar cara buat NPWP online banyak dicari pembaca. Daftar NPWP online kini bisa dilakukan melalui handphone (HP).

Cara daftar NPWP online lewat HP cukup mudah. Kendati demikian, banyak pembaca yang masih mencari informasi mengenai hal ini, termasuk tentang persyaratan membuat NPWP.

NPWP adalah singkatan nomor pokok wajib pajak. NPWP berfungsi sebagai identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan di Indonesia.

Baca juga: Mudah, Ini Syarat dan Cara Mengajukan KUR BCA Online

Bagaimana langkah membuat NPWP pribadi? Bagaimana membuat NPWP online? Bisakah daftar NPWP lewat HP? Bagaimana membuat NPWP online? Apa persyaratan membuat NPWP?

Pertanyaan semacam itu masig kerap mencuat. Karena itu, artikel ini akan membantu pembanca memahami cara buat NPWP online, khususnya cara daftar NPWP online lewat HP.

Cara buat NPWP online memang bisa menjadi pilihan bagi Anda yang ingin memiliki NPWP tanpa harus datang ke kantor pajak.

Anda tinggal menyiapkan beberapa persyaratan dan mengikuti petunjuk pembuatan NPWP. Secara umum, cara buat NPWP online pun cukup mudah dan bisa dari rumah.

Baca juga: Cara Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan di HP, Bisa Lewat WA dan FB

Pendaftaran (daftar NPWP online) dilakukan melalui laman resmi www.ereg.pajak.go.id. Itulah link resmi bagi yang mencari informasi terkait cara daftar NPWP online lewat HP.

Persyaratan membuat NPWP

Sebelum membahas cara buat NPWP online, simaklah beberapa persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk pembuatan NPWP.

Dikutip dari laman kemenkeu.go.id, berikut langkah-langkah, persyaratan dan cara membuat NPWP online dari rumah:

Syarat daftar NPWP online untuk wajib pajak orang pribadi

Untuk membuat NPWP secara online, maka Anda harus memiliki email aktif. Sejalan dengan itu, untuk wajib pajak orang pribadi, yang tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas berupa:

  • fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi Warga Negara Indonesia
  • fotokopi paspor, fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), bagi Warga Negara Asing.

Baca juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan Online lewat Aplikasi Mobile JKN

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com