Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simbara Cegah Celah Korupsi, Bisa Blokir Otomatis Pengiriman Batu Bara Jika Dokumen Bermasalah

Kompas.com - 08/03/2022, 12:45 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memastikan bahwa penerapan sistem informasi mineral dan batu bara (Simbara) bakal meminimalisir korupsi dalam hal aktivitas ekspor energi.

"Selain itu pengembangan Simbara telah mengidentifikasi celah-celah rawan korupsi sekaligus menutupnya dengan berbagai mekanisme baru. Pengenaan blokir otomatis, dan pergerakan batu bara di mana saja, seketika jika ditemukan ada dokumen yang tidak konsisten secara nyata, menjadi upaya pencegahan korupsi berbasis elektronik," katanya dalam peluncuran Simbara secara virtual, Selasa (8/3/2022).

Baca juga: Pemerintah Pantau Pendapatan Minerba via Aplikasi Simbara, Luhut: Akan Bantu Pundi-pundinya Menkeu...

Menurut Luhut, penerapan Simbara juga berbanding lurus dengan upaya penguatan pengawasan hingga penegakan hukum atas berbagai kewajiban pelaku usaha untuk memenuhi domestic market obligation (DMO), pembayaran royalti, dan pemberantasan penambang tanpa izin atau penambangan ilegal akan secara langsung berkontribusi kepada optimalisasi penerimaan negara.

Baca juga: Luhut: Pelaku Perjalanan Domestik yang Sudah Vaksin Kedua Tak Perlu Tunjukkan Hasil Tes PCR dan Antigen

Minta KPK tindaklanjuti jika ada kecurangan terdeteksi

Maka dari itu, ia meminta kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk menindaktegas ketika ditemukan adanya kecurangan dalam hal administrasi sebelum melakukan ekspor energi.

Luhut pun membentuk tim khusus untuk menangani apabila terjadi adanya kecurangan.

"Saya minta tim teknis untuk segera menindaklanjuti analisa data, perbaikan, serta penegasan konsekuensi jika dipastikan irregulitas itu adalah suatu kecurangan. Saya minta kepada tim kemarin ini benar-benar dikaji, didalami, dan diambil tindakan," kata Luhut.

"Jadi saya mohon Ketua KPK, di sinilah kita bermain, jadi tindakan pencegahan. Jadi jangan kita biarkan lagi orang hidup di dalam ketidakperaturan. Dengan sistem ini kita akan hidup lebih teratur ke depan, akan membawa republik ini makin baik lagi," sambungnya.

Baca juga: Perang Rusia-Ukraina, Batu Bara RI Terkena Dampaknya

Mantan Menko Polhukam ini juga menyebutkan beberapa sinyal kecurangan administrasi data yang bakal ditindaklanjuti dengan mengidentifikasi nomor transaksi penerimaan negara (NTPN) yang terekam di sistem aplikasi Simbara.

"Kita akan tindak tegas orang-orang yang bermain di sini. Irregulitas di antaranya dugaan penggunaan NTPN yang tidak semestinya, NTPN diisi dari jenis NTPN final perlunasan, NTPN tidak diisi dan NTPN valid tapi salah format. Selain itu, ada selisih tonasi NTPN dan LS, terdapatnya NTPN lebih dari satu bulan," ucapnya.

Dikutip dari Kontan, dengan penerapan Simbara sebagai upaya untuk integrasi data end-to-end. Dengan demikian, ada penguatan pemenuhan DMO batu bara dan pengawasan yang lebih baik untuk perusahaan yang tidak patuh sekaligus mencegah kerugian negara.

Nantinya, batu bara yang diproduksi penambang hingga sampai ke penjual akan dapat dilacak melalui integrasi sistem ini. Untuk itu, PLN dan para pembeli pun juga bakal ikut serta dalam integrasi ini demi memastikan asal-muasal batu bara yang didapat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com