Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Konvesi Minamata, KLHk Ajak Perangi Perdagangan Merkuri Ilegal

Kompas.com - 22/03/2022, 15:20 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perdagangan merkuri ilegal menjadi pembahasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam Konvensi Minamata Tahun 2022.

Dalam pidatonya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya memaparkan hasil laporan internasional tentang merkuri. Laporan tersebut menunjukkan adanya peningkatan yang mengkhawatirkan dari perdagangan ilegal merkuri global, terutama digunakan di sektor Penambangan Emas Skala Kecil (PESK).

"Indonesia, sebagai salah satu negara yang terkena dampak merasa perlu bekerja sama untuk memerangi perdagangan ilegal merkuri, mengingat sifat kegiatannya yang lintas batas, dan dampak negatif dari penggunaan merkuri, baik bagi manusia maupun lingkungan," ungkap Menteri Siti dalam siaran pers Selasa (22/3/2022).

Baca juga: KLHK: Produsen Wajib Batasi Kemasan Plastik Sekali Pakai

Dalam pembukaan Konvesi Minamata, Siti menegaskan, komitmen para negara pihak untuk menjadikan isu merkuri sebagai perhatian global. Negara-negara peserta akan bekerja sama supaya penggunaan merkuri di seluruh dunia dapat ditekan.

"Apa yang kita putuskan dalam beberapa hari mendatang, dan apa yang akan kita lakukan ketika kita kembali ke negara masing-masing setelah pertemuan, sangat penting untuk implementasi Konvensi Minamata," tegas dia.

Siti menjabarkan, saat ini pemerintah Indonesia sedang menjalankan kebijakan nasional untuk mencapai Indonesia bebas merkuri pada tahun 2030.

Kebijakan nasional ini berfokus pada empat sektor prioritas, yaitu sektor manufaktur, energi, PESK dan kesehatan. Di dalamnya, termasuk juga penerbitan regulasi teknis di tingkat menteri dan implementasi yang terintegrasi dengan pemerintah daerah.

Baca juga: Pembangunan Fly Over Kopo Bandung Dikebut untuk Mudik Lebaran

Dalam memastikan implementasi kebijakannya, Kementerian LHK memberikan konsultasi dan pembinaan kepada pemerintah daerah.

Adapun, pembinaan itu meliputi pengelolaan data dan informasi kadar merkuri, status, dan proyeksi. Lalu, ada pula program pemulihan untuk lahan yang terkontaminasi merkuri. Selanjutnya, proyek percontohan teknologi pengolahan emas bebas merkuri; serta. Yang terakhir, Kementerian LHK melakukan penelitian dan kampanye untuk mengakhiri penggunaan merkuri.

Siti berharap, lebih banyak lagi negara dapat bergabung dengan upaya global dalam mengatasi masalah merkuri.

Konvensi Minamata sendiri, telah berdiri kurang dari lima tahun. Saat ini, anggotanya telah berkembang dari 50 menjadi lebih dari 130 negara anggota.

Ia menuturkan, banyaknya negara yang bergabung di Konvensi Minamata akan membawa tantangan tersendiri.

Menurutnya, tantangan-tantangan tersebut juga merupakan evaluasi dari konvensi, yaitu seberapa jauh menerapkan dan mengevaluasi apa yang telah disepakati. Kemudian bagaimana proses pengukurannya, serta seberapa efektif evaluasi tersebut.

Baca juga: Inmendagri: Tidak Ada Lagi Kabupaten Kota di Jawa Bali Terapkan PPKM Level 4

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com