Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stafsus Erick Thohir: Perlu Penghitungan Ulang Harga Jual Pertamax

Kompas.com - 22/03/2022, 15:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga minyak mentah dunia yang terus naik memberikan pengaruh pada harga bahan bakar minyak (BBM). Salah satunya, BBM RON 92 atau setara Pertamax yang harga keekonomiannya menjadi Rp 14.500 per liter, berdasarkan perhitungan Kementerian ESDM.

Kendati demikian, hingga saat ini PT Pertamina (Persero) masih menjual Pertamax di kisaran harga Rp 9.000-Rp 9.400 per liter. Artinya, harga jual Pertamax jauh di bawah harga keekonomian.

Baca juga: Harga Batas Atas Bensin RON 92 Capai Rp 14.526 per Liter, Pertamina Masih Jual Pertamax Rp 9.000 per Liter

Terkait kondisi tersebut, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, perlu adanya penghitungan ulang harga jual Pertamax agar Pertamina tidak malah mensubsidi mobil-mobil mewah.

Ia mengatakan, porsi konsumsi Pertamax sekitar 13 persen dari total konsumsi BBM nasional, yang sebagian besar penggunanya adalah masyarakat mampu atau pemilik mobil mewah.

Baca juga: Harga Pertamax Bakal Naik? Ini Kata Pertamina

"Jadi bisa dikatakan sekarang ini Pertamina mensubsidi Pertamax. Ini jelas artinya, Pertamina mensubsidi mobil mewah yang pakai Pertamax," ujar Arya kepada media, Selasa (22/3/2022).

"Ini perlu dihitung ulang supaya ada keadilan, jangan sampai Pertamina beri subsidi besar kepada mobil mewah yang pakai Pertamax," lanjut Arya.

Baca juga: Berapa Sebenarnya Harga Keekonomian Pertamax?

Seperti diketahui, saat ini harga minyak mentah dunia terus bergejolak imbas dari perang antara Rusia dan Ukraina.

Hingga penutupan perdagangan Senin kemarin, harga minyak mentah berjangka Brent sudah berada di level 115,62 dollar AS per barrel.

Harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) pun turut terkerek.

Baca juga: Harga Minyak Dunia Naik, Pertamina Dinilai Bisa Naikkan Harga Pertamax Dekati Harga Pesaing

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com