Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal 4 Fungsi Pajak bagi Pembangunan Negara

Kompas.com - Diperbarui 26/12/2022, 22:35 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

Sebaliknya, karena kelompok rentan cenderung memiliki pendapatan yang rendah, pemerintah memberikan pengampunan pajak sehingga mereka tidak terlalu banyak terlibat dalam membiayai pembangunan negara.

Fungsi pajak sebagai redistribusi ekonomi merupakan implementasi ideal pembangunan negara. Pajak dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan semua masyarakat. Pajak besar ditarik dari masyarakat kaya yang kemudian dana tersebut dikelola untuk pembangunan dan memberi bantuan bagi masyarakat miskin.

Baca juga: 5 Dampak Perang Rusia-Ukraina yang Mengubrak-abrik Ekonomi Global

Kendati demikian, masyarakat kaya bukan berarti tidak mendapat untung dari pengenaan pajak tersebut, karena pengenaan pajak biasanya dibarengi berbagai manfaat seperti pemberian izin usaha dan lainnya.

Badan usaha yang patuh pajak akan memperoleh citra baik bukan hanya dari masyarakat namun juga oleh pemerintah. Sehingga secara tidak langsung ini memberi manfaat bagi bisnis yang dijalankan.

Itulah penjelasan mengenai pajak dan fungsi pajak bagi pembangunan negara. Bisa dikatakan, fungsi utama pajak bagi negara adalah dibagi menjadi empat yakni fungsi anggaran, fungsi redistribusi pendapatan, fungsi mengatur dan fungsi stabilitas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com