Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkuat Pengawasan Perbankan, OJK Luncurkan OSIDA, Apa Itu?

Kompas.com - 29/03/2022, 14:45 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan sistem pengawasan dengan pemanfaatan teknologi atau supervisory technology (suptech) perbankan bernama OJK Suptech Integrated Data Analytics atau OSIDA.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, OSIDA merupakan suptech yang berfokus pada otomasi analisis data laporan Industri Jasa Keuangan (IJK) untuk mendeteksi sinyal early warning dan compliance.

Hal itu diharapkan dapat mendeteksi antara lain anomali sebagai indikasi awal kelemahan governance pada aktivitas bisnis bank, potensi fraud, manipulasi data, dan ketidakpatuhan pada ketentuan.

Baca juga: OJK: Salah Kaprah jika Beli Unit Link Disebut Bisa Tambah Kaya

"OSIDA membantu pengawas agar dapat melakukan intervensi dan supervisory actions lebih dini sebagai langkah antisipatif," kata Heru, dalam launching OSIDA, Selasa (29/3/2022).

Lebih lanjut Heru menjelaskan, sistem pengawasan memungkinkan pengawas untuk dapat melakukan data analytics yang lebih komprehensif, visualisasi data yang dinamis, serta analisis prediktif dan diagnostik yang lebih menyeluruh terhadap seluruh populasi data pelaporan industri perbankan di OJK.

Dengan demikian OJK disebut tidak hanya menggunakan metode sampling, tetapi dapat melakukan analisis awal secara populasi.

"OSIDA merupakan inisiatif pengawasan perbankan untuk membangun konsep pelaksanaan pengawasan kedepan yang inovatif dan game-changer, di luar dari hal-hal yang biasa dilakukan selama ini," ujar Heru.

Pemanfaatan OSIDA diharapkan dapat lebih fokus pada analisis mendalam, melakukan tindak lanjut atas tinjauan yang dihasilkan dalam pengambilan keputusan.

Baca juga: OJK: Transformasi IKNB Sesuai dengan Pengawasan Berbasis Risiko

Fungsi OSIDA

Adapun fungsi data analytics OSIDA saat ini mencakup EDW SJK Terintegrasi untuk mengolah data pelaporan BI-Antasena, Big Data Analytics untuk mengolah data pelaporan SLIK, dan Sistem Artificial Intelligence based control for Incompliance and Irregularity (AICII) untuk mengolah data pelaporan BPR melalui APOLO.

Pada implementasi tahap awal, Heru bilang, skenario analytics OSIDA masih pada lingkup analisis per individu bank dan industry-wide perbankan.

"Pengembangan OSIDA lebih lanjut kedepannya diharapkan dapat mengolah tidak hanya data perbankan, namun meliputi data Pasar Modal dan IKNB agar dapat dilakukan analisis cross-sectoral secara terintegrasi untuk mendeteksi peningkatan risiko pada satu sektor yang dapat berefek ke sektor lainnya," tutur Heru.

Hasil olahan OSIDA sudah dapat diakses oleh seluruh pengawas bank di kantor pusat, kantor regional, dan kantor OJK secara langsung melalui perangkat elektronik pribadi.

"Penerapan OSIDA merupakan bagian dari pengembangan Supervisory Technology yang saat ini semakin intensif dilakukan oleh seluruh otoritas pengawasan industri jasa keuangan di seluruh dunia," ucap Heru.

Baca juga: Daftar Fintech Securities Crowdfunding Syariah yang Dapat Izin OJK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com