Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Cara Mengatur Keuangan Rumah Tangga dengan Gaji Rp 3 Juta

Kompas.com - 30/03/2022, 13:06 WIB
Dwi Nur Hayati ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.comKeuangan menjadi salah satu permasalahan kompleks dalam rumah tangga. Oleh karenanya, penting bagi keluarga untuk membuat manajemen pengeluaran dan pemasukan.

Apalagi ada kelompok pekerja di Indonesia yang berpenghasilan dengan kisaran Rp 3 juta perbulan, sehingga mereka harus mengetahui cara mengatur keuangan rumah tangga dengan gaji Rp 3 juta.

Melansir Kompas.com, Sabtu (20/11/2022), data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang disajikan Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut bahwa gaji rata-rata buruh Indonesia per Agustus 2021 adalah Rp 2.736.463.

Angka Rp 2.736.463 itu bisa dibulatkan menjadi Rp 3 juta untuk memudahkan proses kalkulasi dalam mengatur keuangan rumah tangga.

Pemasukan Rp 3 juta mungkin dirasa cukup bagi beberapa pasangan. Namun, tanpa adanya tata kelola cara mengatur keuangan yang baik, gaji Rp 3 juta tidak akan bisa mencukupi kebutuhan rumah tangga.

Baca juga: Mau Belanja Hemat? Ikuti 4 Jurus Penuhi Kebutuhan Rumah Tangga ala Mona Ratuliu

Kondisi keuangan rumah tangga yang tidak stabil bisa berdampak buruk terhadap hubungan keluarga, bahkan bisa berujung pada perceraian.

Mengutip Kompas.com, Rabu (9/3/2022), BPS mencatat jumlah perceraian di Indonesia pada 2021 mencapai 447.743, dengan rincian 110.400 cerai talak dan 337.343 cerai gugat. Angka ini diklaim lebih tinggi dari dua tahun sebelumnya, yaitu 291.677 pada 2020 dan 493.002 pada 2019.

Daerah dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia pada 2021 dipegang oleh Jawa Barat (Jabar) dengan 98.088 kasus.

Posisi kedua adalah Jawa Timur (Jatim) dengan total 88.235 kasus. Adapun posisi ketiga diisi Jawa Tengah (Jateng) dengan 75.509 kasus.

Baca juga: 5 Kiat Menyelamatkan Pernikahan dari Perceraian

Sejumlah faktor terbesar timbulnya perceraian berkaitan erat dengan kondisi ekonomi hingga komunikasi yang buruk antarpasangan.

Halaman:
Baca tentang


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cara Mudah Transfer OVO ke GoPay dan Sebaliknya

Cara Mudah Transfer OVO ke GoPay dan Sebaliknya

Spend Smart
Mengenal Apa Itu Prinsip Pareto: Pengertian, Manfaat, dan Contohnya

Mengenal Apa Itu Prinsip Pareto: Pengertian, Manfaat, dan Contohnya

Earn Smart
Anggaran Kesehatan 2024 Jadi Rp 187,5 Triliun, Ini Daftar Alokasinya

Anggaran Kesehatan 2024 Jadi Rp 187,5 Triliun, Ini Daftar Alokasinya

Whats New
Simak Cara Beli E-Meterai untuk Berkas CPNS dan PPPK 2023

Simak Cara Beli E-Meterai untuk Berkas CPNS dan PPPK 2023

Whats New
Dukung UMKM, Grup Modalku Dapat Fasilitas Pendanaan Rp 414 Miliar

Dukung UMKM, Grup Modalku Dapat Fasilitas Pendanaan Rp 414 Miliar

Rilis
Asiamoney Award 2023, Bank Mandiri Dianugerahi 'Best Bank for Digital Solution in Indonesia'

Asiamoney Award 2023, Bank Mandiri Dianugerahi "Best Bank for Digital Solution in Indonesia"

Rilis
Ada Aturan Baru, PPK Kini Bisa Mutasi Pejabat yang Belum Menjabat Selama 2 Tahun

Ada Aturan Baru, PPK Kini Bisa Mutasi Pejabat yang Belum Menjabat Selama 2 Tahun

Rilis
ATM Link Diperbaharui, Bakal Tersedia 335 Fitur Baru dari Bank Himbara

ATM Link Diperbaharui, Bakal Tersedia 335 Fitur Baru dari Bank Himbara

Whats New
Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Menteri PANRB: Jangan Sekadar Seremoni, tapi Fungsinya Tak Tercapai

Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Menteri PANRB: Jangan Sekadar Seremoni, tapi Fungsinya Tak Tercapai

Whats New
Bos BTN Targetkan Akuisisi Bank Syariah Rampung Tahun Ini

Bos BTN Targetkan Akuisisi Bank Syariah Rampung Tahun Ini

Whats New
Kementerian Keuangan Buka 213 Lowongan Kerja PPPK, Disabilitas Bisa Daftar

Kementerian Keuangan Buka 213 Lowongan Kerja PPPK, Disabilitas Bisa Daftar

Work Smart
Reformasi Birokrasi Tercapai, Tukin PNS Bisa Naik 30 Persen

Reformasi Birokrasi Tercapai, Tukin PNS Bisa Naik 30 Persen

Whats New
Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN 2023

Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN 2023

Whats New
Kimia Farma Apotek Buka Lowongan Kerja hingga 2 Oktober 2023, Simak Kualifikasinya

Kimia Farma Apotek Buka Lowongan Kerja hingga 2 Oktober 2023, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Diresmikan Jokowi, Transaksi Perdana Bursa Karbon Tercatat Rp 29,2 Miliar

Diresmikan Jokowi, Transaksi Perdana Bursa Karbon Tercatat Rp 29,2 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com