Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Cara Mengatur Keuangan Rumah Tangga dengan Gaji Rp 3 Juta

Kompas.com - 30/03/2022, 13:06 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.comKeuangan menjadi salah satu permasalahan kompleks dalam rumah tangga. Oleh karenanya, penting bagi keluarga untuk membuat manajemen pengeluaran dan pemasukan.

Apalagi ada kelompok pekerja di Indonesia yang berpenghasilan dengan kisaran Rp 3 juta perbulan, sehingga mereka harus mengetahui cara mengatur keuangan rumah tangga dengan gaji Rp 3 juta.

Melansir Kompas.com, Sabtu (20/11/2022), data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang disajikan Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut bahwa gaji rata-rata buruh Indonesia per Agustus 2021 adalah Rp 2.736.463.

Angka Rp 2.736.463 itu bisa dibulatkan menjadi Rp 3 juta untuk memudahkan proses kalkulasi dalam mengatur keuangan rumah tangga.

Pemasukan Rp 3 juta mungkin dirasa cukup bagi beberapa pasangan. Namun, tanpa adanya tata kelola cara mengatur keuangan yang baik, gaji Rp 3 juta tidak akan bisa mencukupi kebutuhan rumah tangga.

Baca juga: Mau Belanja Hemat? Ikuti 4 Jurus Penuhi Kebutuhan Rumah Tangga ala Mona Ratuliu

Kondisi keuangan rumah tangga yang tidak stabil bisa berdampak buruk terhadap hubungan keluarga, bahkan bisa berujung pada perceraian.

Mengutip Kompas.com, Rabu (9/3/2022), BPS mencatat jumlah perceraian di Indonesia pada 2021 mencapai 447.743, dengan rincian 110.400 cerai talak dan 337.343 cerai gugat. Angka ini diklaim lebih tinggi dari dua tahun sebelumnya, yaitu 291.677 pada 2020 dan 493.002 pada 2019.

Daerah dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia pada 2021 dipegang oleh Jawa Barat (Jabar) dengan 98.088 kasus.

Posisi kedua adalah Jawa Timur (Jatim) dengan total 88.235 kasus. Adapun posisi ketiga diisi Jawa Tengah (Jateng) dengan 75.509 kasus.

Baca juga: 5 Kiat Menyelamatkan Pernikahan dari Perceraian

Sejumlah faktor terbesar timbulnya perceraian berkaitan erat dengan kondisi ekonomi hingga komunikasi yang buruk antarpasangan.

Untuk menghindari terjadinya hal terburuk, setiap pasangan perlu mengetahui cara mengatur keuangan rumah tangga dengan gaji Rp 3 juta. Hal ini supaya pemasukan dapat dialokasikan pada hal-hal yang dibutuhkan.

Ingin tahu cara mengatur keuangan rumah tangga dengan gaji Rp 3 juta? Melansir dari buku Otoritas Jasa Keuangan (OJK) “Panduan Perencanaan Keuangan Keluarga”, berikut beberapa cara untuk merencanakan keuangan keluarga dengan baik.

Baca juga: Tips Melakukan Manajemen Keuangan Keluarga pada Akhir Bulan

1. Kenali kondisi keuangan

Langkah awal dalam cara mengatur keuangan rumah tangga dengan gaji Rp 3 juta adalah mencatat harta benda apa saja yang Anda miliki.

Harta benda tersebut bisa berupa uang, perhiasan, tabungan, atau aset, seperti tanah, bangunan, mesin, dan kendaraan yang dijual di masa depan dengan nilai cukup tinggi.

Selain aset, cara mengatur keuangan rumah tangga dengan gaji Rp 3 juta adalah mencatat utang yang dimiliki apabila ada. Utang ini bisa berupa pinjaman uang ataupun kredit pembelian barang.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com