Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Tiket Promo di GOTF 2022, Rute Domestik Mulai Rp 920.000, Rute Internasional Mulai Rp 4 Jutaan

Kompas.com - 31/03/2022, 20:24 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Daftar harga dan tujuan penerbangan

Pada GOTF yang akan digelar mulai 4-10 April 2022 ini, para pengguna jasa akan mendapatkan kesempatan untuk menuju destinasi favorit dengan harga menarik untuk rute penerbangan domestik maupun internasional dengan periode penerbangan hingga 9 Maret 2023.

Berikut daftar harga tiket promo yang ditawarkan selama GOTF 2022:

Tujuan penerbangan domestik

Rute Jakarta-Manado (pulang-pergi) Rp 2,2 jutaan

Rute Jakarta-Sorong (PP) Rp 2,7 jutaan

Rute Jakarta-Labuan Bajo (PP) Rp 1,6 jutaan

Rute Jakarta-Medan (PP) Rp 1,3 jutaan

Rute Jakarta-Denpasar (PP) Rp 1,3 jutaan

Rute Jakarta-Surabaya (PP) Rp 1 jutaan

Rute Jakarta-Yogyakarta (PP) Rp 920.000an

Rute Jakarta-Lombok (PP) Rp 1,2 jutaan

Rute Jakarta-Solo (PP) Rp 930.000an

Tujuan penerbangan internasional

Rute Jakarta-Sydney (PP) Rp 6,5 jutaan

Rute Jakarta-Tokyo (PP) Rp 5 jutaan

Rute Jakarta-Seoul (PP) Rp 4,3 jutaan

Bonus tambahan

Selain harga spesial rute domestik, di event GOTF juga memberikan penawaran potongan tambahan hingga Rp 1,2 juta dari BNI, program diskon hingga 75 persen dengan BNI Reward Points serta cicilan 0 persen hingga 12 bulan.

Lebih lanjut, bagi anggota Garuda Miles terdapat penawaran extra miles 22 persen untuk Garuda Indonesia Award Ticket serta harga bundling Prepaid Baggage, Garuda Priority Service dan Lounge Access mulai dari Rp 325.000, bonus konversi 4x Miles, Program Bonus Miles Akuisisi, Program Top Spender dan penawaran menarik lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com