Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Tidak Ada Penyekatan Kendaraan pada Periode Mudik Lebaran 2022

Kompas.com - 02/04/2022, 12:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan tidak ada penyekatan kendaraan pada mudik Lebaran 2022

Meski begitu, Kemenhub berkoordinasi dengan TNI, Polri, Kemenkes dan Pemda, akan melakukan random check (pengecekan acak) di titik-titik seperti rest area, terminal, dan jembatan timbang, dalam upaya memastikan penerapan prokes berjalan dengan baik, dan juga mendorong tingkat vaksinasi.

"Kami tengah menyiapkan surat edaran petunjuk teknis pelaksanaan perjalanan di masa mudik dengan merujuk pada surat edaran dari Satgas Penanganan Covid-19," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (1/4/2022).

Baca juga: Sepekan, Rp 4,6 Triliun Dana Asing Guyur Pasar Modal Indonesia

Pemerintah terus melakukan persiapan untuk mengantisipasi lonjakan pemudik sekaligus kenaikan kasus Covid-19. Pasalnya diprediski akan ada 79 juta orang yang melakukan perjalanan selama periode mudik lebaran 2022.

Terkait aspek keselamatan, sejumlah upaya yang akan dilakukan Kemenhub di antaranya melakukan ramp check kelaikan transportasi massal dan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada awak transportasi.

Kemudian, untuk menjaga keamanan dan kelancaran, sejumlah upaya telah disiapkan seperti manajemen rekayasa lalu lintas.

Sementara terkait pengaturan terhadap kendaraan barang, akan ada pembatasan kendaraan barang sumbu tiga dan pembatasan waktu operasional kendaraan barang.

Baca juga: Jumlah Penumpang Pesawat DIprediksi Capai 10 Juta Saat Mudik Lebaran 2022

Peran serta dan dukungan masyarakat dengan menjadi pemudik yang bertanggung jawab, menjadi faktor penting dalam mewujudkan perjalanan mudik yang selamat, aman, nyaman, sehat, dan tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19 usai masa mudik.

Pada Jumat (1/4/2022), Menhub dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memimpin rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan angkutan lebaran tahun 2022.

Rakor ini dilakukan dalam rangka meningkatkan sinergi dan kolaborasi pemerintah bersama unsur terkait lainnya, dalam rangka mengantisipasi lonjakan pemudik dan kenaikan kasus Covid-19, melalui penyediaan transportasi yang selamat, aman, nyaman dan sehat.

Menko Muhadjir mengatakan, berdasarkan situasi pandemi yang semakin membaik dan semakin meningkatnya masyarakat yang sudah di vaksin, pemerintah pada tahun ini memperbolehkan masyarakat untuk mudik. Dimana, bagi masyarakat yang sudah vaksin ketiga tidak perlu melakukan testing (PCR atau antigen).

“Namun masyarakat tetap harus menerapkan prokes (3M) yang ketat agar kasus Covid-19 semakin rendah,” jelas Muhadjir.

Baca juga: Tiket Kereta Mudik Lebaran Bisa Dipesan, 15 Persen Sudah Terjual

Muhadjir mengatakan, kunci sukses penyelenggaraan angkutan lebaran adalah penyiapan armada moda transportasi untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, serta penerapan disiplin prokes di simpul-simpul transportasi.

“Kita juga harus manfaatkan masa ini untuk terus meningkatkan angka vaksinasi dan kami imbau masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi,” ujarnya.

Rakor ini turut dihadiri berbagai unsur terkait yakni: Kemenko Polhukam, Kemenkomerves, Kemenko Perekonomian, Kemenkes, Kominfo, Satgas Penanganan Covid-19, KNKT, BMKG, TNI, Korlantas Polri, BIN, BNN, Basaenas, Dinas Perhubungan Provinsi/Kota/Kabupaten, BUMN sektor transportasi, asosiasi transportasi, dan unsur terkait lainnya.

Baca juga: Satgas Covid-19 Imbau Masyarakat Lakukan Vaksinasi 2 Minggu Sebelum Mudik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com