Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahendra Siregar, Wakil Menteri Era SBY yang Kini Jadi Ketua OJK, Apa saja Visi Misinya?

Kompas.com - 08/04/2022, 09:00 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XI DPR resmi menetapkan Mahendra Siregar sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), setelah uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Mahendra akan menggantikan kepemimpinan Wimboh Santoso yang masa baktinya segera berakhir. Nantinya, Mahendra akan memimpin besama 7 anggota dewan komisioner lainnya, seperti Mirza Adityaswara, Dian Ediana Rae, Inarno Djajadi, Ogi Prastomiyono, Sophia Issabella Wattimena, dan Friderica Widyasari Dewi.

Dalam fit and proper test, Mahendra mengatakan bahwa Indonesia mempunyai potensi dalam memperluas dan memperdalam sektor jasa keuangan. Hal ini karena jasa keuangan di Indonesia masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara - negara ASEAN juga negara - negara G20.

Baca juga: Wamenlu Mahendra Siregar: Konflik Rusia-Ukraina Berpotensi Picu Deglobalisasi

Pria kelahiran Bandung 17 Oktober 1962 ini merinci, di Indonesia sistem perbankan, seperti kredit bank swasta saat ini 33 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Sementara itu, di negara Asean lainnya sudah mencapai lebih dari 100 persen. Negara G20 juga telah mencapai 99 persen, sehingga Indonesia masih tertinggal jauh.

Adapun visi misi Mahendra yakni meningkatkan efektivitas kepemimpinan OJK, menguatkan struktur ke Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), serta pasar modal tanah air, fokus pada sistem pelayanan satu pintu, meningkatkan efektifitas pengawasan pemeriksaan dan penyidikan, bekerja sama dan berkordinasi dengan regulator secara efektif, bersinergi dengan pemerintah, DPR, dan lembaga negara untuk mendorong pembangunan berkelanjutan.

Baca juga: Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara Pimpin OJK 2022-2027, Ini Prioritas yang Disiapkan

Target kinerja OJK

Mahendra juga telah menetapkan target pencapaian kinerja OJK dalam tiga tahap yakni 100 hari, 1 tahun dan 2 tahun.

Dengan potensi besar pada sektor jasa keuangan nasional, maka untuk memaksimalkan potensi tersebut, prioritas utama adalah meningkatkan efektivitas kepemimpinan dalam kelembagaan OJK yang bersifat kolektif dan kolegial.

“Sehingga pengawasan terintegrasi dan kualitas perlindungan konsumen serta masyarakat dapat semakin ditingkatkan," ujar Mahendra.

Baca juga: Profil Mahendra Siregar, Wamenlu yang Ditetapkan Jadi Ketua OJK 2022-2027

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com