Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Kenapa Negara Tak Berdaya Kendalikan Harga Migor | Cara Menghitung Pajak Membangun Rumah Sendiri

Kompas.com - 11/04/2022, 05:40 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Aturan penyesuaian PPN itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 61/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Kegiatan Membangun Sendiri.

Peraturan ini berlaku pada 1 April 2022. Ketentuan lainnya, pajak membangun rumah sendiri hanya diperlukan untuk rumah dengan luas bangunan paling sedikit 200 meter persegi.

Selengkapnya simak di sini

4. Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak, Ini Penjelasan Stafsus Sri Mulyani

Pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Kegiatan Membangun Sendiri (KMS) atau membangun rumah dengan luas bangunan paling sedikit 200 meter persegi. Hal ini menyusul kenaikan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen per 1 April 2022.

PPN atas kegiatan membangun rumah sendiri ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Kegiatan Sendiri. Aturan ini berlaku sejak 1 April 2022.

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan, PPN atas kegiatan membangun sendiri bukan hal baru. Pajak ini memang sudah asa sejak UU Nomor 11 Tahun 1994 yang berlaku pada tanggal 1 Januari 1995.

Selengkapnya baca di sini

5. Terbatas, Ini Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menyediakan fasilitas mudik gratis bagi masyarakat.

Pendaftaran mudik gratis 2022 Kemenhub akan dibuka secara online dalam waktu dekat.

Program mudik gratis 2022 ini diharapkan dapat mengurangi minat masyarakat mudik menggunakan kendaraan sepeda motor.

Terkait layanan mudik gratis 2022, Kemenhub menyiapkan anggaran Rp 10 miliar. Anggaran tersebut lebih kecil dari tahun 2019 yang mencapai Rp 38 miliar.

Nah bagaimana cara daftar dan syaratnya? Simak di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com