JAKARTA, KOMPAS.com - Ketersediaan minyak goreng curah di pasar tradisional langka dan nilainya masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) mencatat harga minyak goreng curah masih di atas Rp 20.000 per liter.
Ketua DPW IKAPPI DKI Jakarta Miftahudin mengatakan, berdasarkan data tersebut pihaknya menilai, ada ketidakselarasan atau inkonsistensi antara data ketersediaan minyak goreng curah oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan kondisi riil di lapangan.
"Mengingat kebijakan yang sudah diatur oleh Pemerintah khususnya Permendag Nomor 11 Tahun 2022 mengenai HET Minyak Goreng Curah, kami melihat kebijakan tersebut belum terimplementasi dengan baik di lapangan. Kami melihat fakta bahwa HET Minyak Goreng Curah masih tinggi, tembus lebih dari Rp 18.000-20.000 per liter," ujar Miftahudin dalam siaran persnya Rabu (13/4/2022).
Baca juga: Saat Keberadaan Mafia Minyak Goreng Masih Jadi Misteri...
Bahkan, lanjut Miftahudin, di berbagai daerah masih terjadi kelangkaan minyak goreng. "Ini artinya pemerintah belum konsisten dalam pemerataan kebijakan dan tidak fokus dalam penyelesaian persoalan di dalam negeri," bebernya.
Miftahudin pun menilai, hal ini justru menyalahi dari arahan Presiden RI kepada Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perekonomian.
"Perlu diketahui bahwa negara kita adalah penghasil CPO terbesar di dunia, namun ketersediaan pasokan dan harga belum diatasi dengan baik oleh pemerintah. Belum lagi pemerintah harus fokus mengenai harga komoditas pangan lainnya mengingat sekarang adalah Bulan Suci Ramadhan," kata Miftahudin.
Melihat dan menanggapi hal tersebut, IKAPPI pun mendukung penuh upaya Kapolri untuk terlibat langsung serta mengusut tuntas kelangkaan dan stabilitas harga minyak goreng curah dan kemasan di pasaran.
"Kami mendukung upaya Kapolri untuk melakukan pengawasan yang ketat dari hulu sampai hilir, baik itu dari produsen, stok minyak sampai ke jalur pendistribusian. Dan menghukum keras bagi keterlibatan mafia atau pelanggar ketersediaan minyak yang dapat menyengsarakan masyarakat luas," ungkap Miftahudin.
"Kami mewakili dari seluruh pedagang pasar berharap persoalan tersebut mendapat sentuhan maksimal mengingat minyak goreng menjadi salah satu komoditas penting untuk masyarakat dan tidak menjadi konflik berkepanjangan," sambungnya.
Baca juga: BLT Minyak Goreng Rp 300.000 Bakal Cair, Ini Cara Cek Penerimanya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.