Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Umumkan THR ASN Cair, Menteri Tjahjo: Mari Manfaatkan untuk Mudik dan Belanja di Pasar Tradisional

Kompas.com - 16/04/2022, 14:07 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri serta pensiunan PNS untuk memanfaatkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan, gaji ke-13, dan tunjangan kinerja ketika nanti mudik Lebaran.

Hal itu, kata dia, mendorong perekonomian Indonesia semakin tumbuh positif.

Baca juga: THR dan Gaji Ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Cair H-10 Lebaran, Ini Perinciannya

 

"Mari kita manfaatkan apresiasi perhatian pemerintah dari Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden, dan Ibu Menteri Keuangan yang didukung oleh teman-teman anggota DPR juga sehingga tahun 2022 ini, pemerintah masih bisa memberikan dukungan baik THR maupun peningkatan tunjangan kinerja, maupun penambahan dana pensiun untuk mudik," kata dia melalui keterangan pers virtual, Sabtu (16/4/2022).

"Mari kita belanjakan di daerah, di pasar-pasar tradisional sehingga memperkuat pertumbuhan perekonomian di daerah dan juga sampai nanti kepada pertumbuhan ekonomi nasional," sambung Tjahjo.

Baca juga: Pemerintah Resmi Cairkan Jumlah THR ASN dan Pensiunan Tahun Ini Lebih Besar dari Tahun Lalu

Lebih lanjut mantan Menteri Dalam Negeri ini menjelaskan, pemberian THR, gaji ke-13, serta peningkatan 50 persen tunjangan kinerja sebagai bentuk apresiasi Presiden Joko Widodo kepada ASN, TNI, dan Polri yang masih akif membantu penanganan Covid-19 selama 2 tahun ini.

Ditambah lagi, perekonomian RI yang mulai pulih.

"Saya kira upaya pemberian THR dan gaji ke-13, termasuk 50 persen tunjangan kinerja, ini merupakan bentuk apresiasi daripada pemerintah khususnya Bapak Presiden dan Ibu Menteri Keuangan yang selama 2 tahun ini mencermati gelagat perkembangan dan dinamika seluruh aparatur baik pemerintah pusat maupun daerah dengan memberikan kontribusi, khususnya penanganan pandemi Covid-19," tuturnya.

Baca juga: Hari Ini Pengumuman Jadwal Pencairan THR PNS, Gaji Ke-13 dan Bonus oleh 3 Menteri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com