Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Buka Mudik Gratis dengan Kapal Laut 18-24 April 2022, Ini Rute, Cara dan Syarat Pendaftarannya

Kompas.com - 18/04/2022, 14:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Syarat peserta mudik gratis

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta mudik gratis Kemenhub 2022 menggunakan kapal laut:

  • Memiliki STNK dan SIM yang sah.
  • Kondisi motor layak jalan.
  • Tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan pada kendaraan yang dapat mengganggu proses lashing.
  • Harus ada penyangga, standar tengah atau standar dua.
  • Harus dilengkapi dengan pegangan belakang.
  • Ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik
  • Tidak diperbolehkan adanya box samping kiri, kanan maupun belakang.
  • Jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang.
  • Bensin sepeda motor pada saat akan diangkut harus dalam keadaan maksimal 1 liter per motor.
  • Kunci motor dapat dititipkan kepada petugas atau panitia pelaksana.

Kemudian ada beberapa hal yang wajib dibawa saat pendaftaran, yaitu:

  • Kartu identitas calon pemudik.
  • STNK asli.
  • SIM asli.
  • Aplikasi Peduli Lindungi dan mengisi e-HAC dalam aplikasi PeduliLindungi.
  • Persyaratan kesehatan bagi penumpang di atas 6 tahun yang belum menerima vaksin booster.

Sementara itu, ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan sebelum melakukan pendaftaran secara daring, yaitu:

  • Identitas yang akan menjadi kode unik adalah No. STNK dan KTP kepala keluarga.
  • Pendaftar dapat membawa anak-anak maksimal 2 (orang) dengan batas umur maksimal 10 tahun dan menunjukan Kartu Keluarga asli atau salinannya.
  • Pendaftaran akan terkunci apabila salah satunya penumpang atau motor telah memenuhi kuota maksimal.
  • Wajib melakukan verifikasi maksimal 3 hari setelah waktu pendaftaran.
  • Pendaftar yang melakukan pendaftaran pada tanggal 20-24 April 2022, verifikasi dilakukan paling lambat tanggal 24 April 2022.
  • Apabila pendaftar terlambat melakukan verifikasi akan dimasukkan ke dalam waiting list, apabila kuota telah memenuhi maka tidak dapat mengikuti mudik gratis.

Dia menjelaskan tujuan mudik gratis ini untuk mengalihkan kepadatan jalan dan membantu menurunkan angka kecelakaan sepeda motor pada masa mudik lebaran.

Mudik gratis Kemenhub dengan kapal laut ini juga sebagai bentuk pengenalan kepada pemudik yang belum pernah menggunakan transportasi laut dan dapat menjadi alternatif moda transportasi perjalanannya.

"Pastikan para pemudik yang akan memanfaatkan program mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut telah mendapatkan vaksin booster atau minimal vaksinasi dosis kedua dan pertama yang dilengkapi dengan persyaratan perjalanan sesuai SE Menhub Nomor 37 tahun 2022," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com